Berita  

Bravo Polres Sumenep Razia Miras, Semoga Bukan Ulah Oknum Perwira

Bravo Polres Sumenep Razia Miras, Semoga Aja Bukan Olah Oknum Perwira
Foto: Tim Polres Sumenep melakukan razia miras di wilayah Kecamatan Talango.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Baru-baru ini pihak Polres Sumenep gencar melakukan razia tempat-tempat hiburan malam dan peredaran miras di wilayah Kabupaten Sumenep, karena sering menimbulkan keributan yang dilakukan oleh pihak oknum aparat sendiri, hal dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Gerakan sikap tegas Polres Sumenep melakukan razia tempat-tempat hiburan malam dan warung-warung penjual minuman keras (miras) patut diapresiasi dan kita dukung penuh. Apresiasi itu disampaikan oleh seorang aktivis mahasiswi hukum melalui media ini.

Kali ini Sat Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar razia dengan menyasar warung-warung penjual minuman keras (Miras) di wilayah kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Sudarso bersama anggotanya. Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga: Pengeras Suara Musik di Cafe Mengusik Warga Sekitar

Bravo Polres Sumenep Razia Miras, Semoga Aja Bukan Olah Oknum Perwira
Foto: Polres Sumenep di tahun 2023 memasang banner larangan anggota Polri ketempat hiburan malam.

Razia ini dilakukan bertujuan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol dan kejahatan jalanan, guna untuk mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep.

Melalui rilis Humas Polres Sumenep, Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH, mengatakan bahwa dalam razia warung penjual miras atau oplosan tersebut tim Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai merek.

“Puluhan miras berhasil diamankan yakni Anggur Merah 10 botol, Anggur merah gold 11 botol, Beer Merk prost 3 botol, Anggur merk Api 5 botol,Anggur Kolesom 5 botol Ice land rasa 6 botol,” tuturnya.

Menurut AKP Widiarti, tim Sat Samapta menyasar razia ke warung penjual miras di wilayah Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.” terangnya.

Selain mengamankan barang bukti (BB), kata AKP Widiarti, juga mengamankan satu orang sebagai penjual miras.

Baca Juga :  Musyawarah Pemilihan Ketua DPC LVRI Sumenep Periode 2023-2028

Barang Bukti (BB) beserta satu orang pemilik atau penjual diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

Gerakan Polres Sumenep dalam melakukan razia miras dan tempat hiburan malam tersebut patut diapresiasi dan didukung, demi untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Sumenep, agar tidak merusak masa depan para generasi muda dari pengaruh miras dan narkoba.

“Bravo Polres Sumenep terus berantas peredaran miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep demi untuk menyelamatkan para generasi muda kita . Saya akan berikan apresiasi,” pungkas salah satu aktivis Mahasiswa hukum kepada media ini.

Beliau berharap kepada pihak APH Polres Sumenep, dalam melakukan razia miras ini jangan tebang pilih demi untuk mewujudkan keadilan kepada masyarakat Sumenep.

“Kami akan mendukung penuh Polres Sumenep dalam melakukan razia miras, tapi harus bersikap adil dalam memberantas semua peredaran miras yang ada di Sumenep, jangan tebang pilih. Karena berdasarkan informasi yang saya dengar banyak tempat-tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin dan warung-warung penjual miras belum dilakukan razia,” tegasnya.

Sedangkan berdasarkan informasi dari salah satu pelaku media di Sumenep mengatakan bahwa, Razia miras ini gencar dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Sumenep, sejak oknum perwira Polres Sumenep diduga ribut dengan pihak JBL beberapa hari yang lalu, karena ingin menempati Rom karaoke bersama temannya tidak dituruti, sedangkan Rom karaoke yang ada di JBL dipakai semua oleh pengunjung.

“Oknum perwira itu pernah ngamuk-ngamuk di JBL, karena minta Rom karaoke. Oknum perwira tersebut sebelumnya tidak bilang kalau butuh Rom, sedangkan Rom karaoke yang ada sudah penuh dipakai pengunjung,” ucap salah satu pelaku media yang memiliki kedekatan dengan pihak JBL.

Baca Juga :  Wujudkan Polri Yang Presisi, Kapolres Sumenep Hadir Untuk Masyarakat

Berdasarkan informasi yang disampaikan ke media, keesokan harinya saat kejadian oknum perwira marah – marah, pihak JBL sempat di panggil oleh pihak Polres Sumenep. Sehingga hal itu menimbulkan persepsi buruk dari berbagai pihak.

Ditahun 2023 sejak Polres Sumenep dipimpin oleh Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko, melarang keras anggotanya mendatangi atau melakukan kegiatan hiburan di tempat-tempat hiburan malam. Sampai pihaknya memasang banner dibeberapa lokasi tempat hiburan malam.

Kita berharap, kegiatan razia miras ini yang dilakukan oleh Polres Sumenep terus dilakukan dan murni karena penegakan hukum demi untuk menciptakan Kamtibmas di Sumenep, bukan karena rasa kecawa ulah oknum perwira terhadap pihak JBL! Bravo Polres Sumenep, tegakkan hukum seadil-adilnya di wilayah Sumenep tanpa pandang bulu.

Cafe-cafe yang berdekatan dengan pemukiman warga yang menggunakan pengeras suara yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku juga harus ditertibkan, agar tidak menggangu pihak orang lain.