SUMENEP – Suarademokrasi.id | Berdasarkan beberapa temuan Timsus terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, MP3S akan melakukan aksi Unras atas kinerja dinas terkait.
Hal itu dibuktikan berdasarkan surat pemberitahuan untuk aksi Unras ke Dinas PUTR Kabupaten Sumenep dengan Nomor: 05/MP3S/IX/2022, yang dikirimkan oleh Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S) kepada Kapolres Sumenep, tertanggal 26 September 2022.
Dalam surat pemberitahuan aksi Unras tersebut menerangkan bahwa, untuk menyikapi setiap program pemerintah terutama perkembangan pembangunan yang ada di Kabupaten Sumenep. Dalam hal ini kami dan Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S) hendak menyikapi temuan pembangunan pekerjaan jalan dengan melakukan UNRAS.
Baca juga:
- Kesepakatan Bersama, MP3.S Melaporkan Pekerjaan Proyek Milyaran
- Pemerintah Tutup Mata Dan Telinga Adanya Keluhan Masyarakat
Hal yang akan diprioritaskan dalam tuntutan di aksi Unras MP3S nanti diantaranya:
1. Penggunaan aspal DGEM (Dense Graded Emulsion Mixes) atau pekerjaan jalan yang dinilai tidak berkualitas.
2. Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada pekerjaannya tidak maksimal dan meminta kepada OPD terkait untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat.
Dari beberapa dugaan temuan yang dianggap sebagai permasalahan ini, maka MP3S akan melakukan aksi UNRAS dengan titik lokasi aksi didepan kantor Dinas PUTR Sumenep. Yang rencananya akan dilakukan pada hari Senin 03 Oktober 2022, dengan massa kurang lebih 50 orang,
Aksi Unras MP3S ini terdiri dari gabungan beberapa Aktivis/Lembaga Swadaya Masyarakat, Pelaku media, masyarakat Sumenep, yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumenep. Dengan lokasi kumpul para peserta aksi Unras ini di kantor MP3S yang berlokasi di jalan Adi Poday No.90 Kolor, sekitar pukul 09.00 wib.
Dalam aksi Unras MP3S nanti akan di Komando oleh dua pemerhati yang diantaranya, Korlap 1 bernama Ach Junaedi dan Korlap 2 bernama Musahnan sebagai Ketua Umum MP3S dengan beberapa pembicara nantinya.
Rencana positif giat aksi Unras tersebut dibahas dalam pertemuan Timsus MP3S kali ini, yang digelar di Kantor MP3S di jalan Adi Poday No.90 Kolor, Jum’at 30 September 2022, sekitar pukul 14.30 wib.
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang beberapa temuan pekerjaan proyek Dinas PUTR Kabupaten Sumenep yang akan di disampaikan kepada publik dan persiapan perlengkapan yang akan dibutuhkan saat giat aksi Unras MP3S nantinya.
Musahnan selaku Ketua Umum MP3S menegaskan bahwa, giat Unras tersebut harus terlaksana demi untuk perbaikan Kabupaten Sumenep nantinya di bidang pembangunan.
“Unras ini harus dilakukan, karena banyak beberapa temuan Timsus MP3S terhadap pekerjaan proyek yang kami duga banyak menyalahi aturan, tapi tidak pernah digubris oleh pihak pelaksana dan dinas terkait,” ujarnya.
Musahnan menambahkan bahwa, giat Unras MP3S yang akan dilakukan pada hari Senin 03 Oktober 2022 mendatang adalah suatu wujud kepedulian MP3S terhadap pemerintah Kabupaten Sumenep dalam membantu melakukan kontrol dan pengawasan terhadap program program pemerintah.
“Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan melakukan peduli terhadap kemajuan untuk Kabupaten Sumenep. Giat Unras ini adalah bukti kepedulian MP3S dalam melakukan kontrol terhadap kinerja pihak dinas PUTR Kabupaten Sumenep pada pekerjaan proyek jalan yang dinilai merugikan masyarakat Sumenep,” ucap Sahnan.
Selain itu, Ach Junaedi yang ditunjuk sebagai Korlap 1 pada aksi Unras menambahkan bahwa, terkait tuntutan aksi tersebut akan menekan kepada Kadis PUTR Kabupaten Sumenep yang harus bertanggungjawab nantinya terhadap beberapa pelaksanaan proyek yang telah dilakukan bila nanti terbukti ada indikasi Korupsi.
“Nanti kita desak Kadis PUTR Kabupaten Sumenep yang harus bertanggungjawab dan menanggapi tuntutan kita, jangan sampai ada alasan tidak bisa menemui para aksi Unras nantinya, karena surat permohonan giat Unras MP3S sudah dikirimkan tanggal 26 September 2022,” ucap Ach Junaedi yang biasa dipanggil Junak dengan raup wajah terlihat begitu seriusnya.
Karena, Junak menilai pihak dinas terkait tidak serius melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek jalan tersebut yang sejak awal sudah disoroti banyak LSM dan media, tapi pihak dinas dan pelaksana malah acu tak acuh.
“Sebenarnya persoalan penggunaan aspal Dgem tersebut sejak awal sudah sering disorot, dan saya sendiri pun melakukan investigasi kelokasi pekerjaan jalan yang menggunakan aspal Dgem tersebut sudah terlihat rusak dan dugaan saya dari ketebalannya juga sangat meragukan,” tuturnya.
Aksi Unras yang nantinya akan dilakukan oleh MP3S tersebut akan menjadi cambuk bagi pemerintah Bupati Achmad Fauzi SH MH dan Wabup Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, yang sudah susah punya dalam memperjuangkan mendapatkan piagam penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2021.
Sedangkan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumenep dinilai kurang becus dalam menjalankan tugas untuk mengawasi penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk proyek jalan aspal Dgem yang sudah mengalami banyak kerusakan, yang saat pekerjaan tidak terlihat pemasangan papan nama proyek untuk keterbukaan informasi publik.