BANGKALAN, Suarademokrasi.id | Kantor Dinas Pendidikan Bangkalan di Geruduk Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda (LSM PERDA) Kabupaten Bangkalan untuk melakukan aksi demontrasi, Selasa (06/06/2023) pukul 09.30 WIB.
Aksi mereka menuntut dihilangkannya dugaan praktek pungutan liar di sekolah-sekolah, gravitasi assessment/jual beli jabatan dan potongan dana BOS.
Selesai berorasi dan aksi bakar ban bekas, Korlap Ghozali didampingi Ketua PERDA Syaiful Anam saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dinas pendidikan diduga telah melakukan gravitasi dan dugaan tindak pidana korupsi berupa potongan atau pungutan dana BOS yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan Bangkalan.
Baca juga: Kapolres Bangkalan Resmikan Bedah Rumah Seorang Nenek Di Socah
“Pertahun hasil kami survey dan investigasi dengan nominal dari 4 milyar sampai 7 milyar (kerugian negara, red) dari tahun 2018 sampai dengan 2023 yang bersumber dari APBN dari sekolah SD sampai SMP,” ujarnya pada media ini.
Kemudian, Ia juga menjelaskan, negara mengalami kerugian 11 milyar dan belum lagi terkait assessment dengan nominal bervariasi untuk jabatan Korwil.
“Kalau keseluruhan kami menghitung sekitar 11 milyar, belum lagi yang terkait gravitasi dan assessment atau jual beli jabatan setiap rotasi jabatan,” jelas Ghozali.
“Dimana setiap rotasi jabatan dibawah naungan dinas pendidikan dengan nominal yang variatif mulai dari 25 juta itu untuk jabatan korwil dan sekolahan se-kabupaten Bangkalan, kami juga punya bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.
Menurut Ghozali, meskipun Kepala Dinas Pendidikan Bambang sudah dirotasi, namun orang-orangnya masih ada yang menjabat di dinas pendidikan setempat sebagai Kepala Bidang SD dan Korwil.
Ia menuntut oknum-oknum tersebut segera mengundurkan diri dari jabatannya karena tidak pantas mengemban amanah rakyat.
“Kami meminta kepada oknum-oknum tersebut segera mengembalikan uang negara dalam kurun waktu satu Minggu,” pintanya.
“Apabila tidak ada tindakan dan etika baik pastikan kasus ini kami bawa ke ranah hukum, kami akan berangkat ke Jakarta dan kami paparkan semua temuan-temuan baik Kejati maupun KPK,” tegas Ghozali.
Sampai pemberitaan ini tayang di media, pihak redaksi belum bisa melakukan konfirmasi kepada pihak dinas terkait.