SUMENEP Suarademokrasi – Kasus tindakan asusila Pencabulan terhadap anak dibawah umur yang marak dilakukan oleh tenaga pendidik di Kabupaten Sumenep kembali menarik perhatian publik. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep melalui Moh. Fairus Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan di Dinas Pendidikan, menegaskan pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan mengajukan surat kepada Bupati terkait pembebasan jabatan Kepala Sekolah yang menjadi tersangka kasus menyetubuhi siswi SMP di Kalianget.
Oknum Kepala Sekolah tersebut beserta guru yang menjalankan perselingkuhan (orang tua korban) yang terlibat juga dalam kasus perkara percabulan terhadap putrinya sendiri telah dinonaktifkan dari jabatan mereka, sambil menunggu proses hukum dan administrasi yang berlaku.
Moh. Fairus menjelaskan bahwa terkait posisi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta Sekretaris Daerah (Sekda). Nantinya, hasil pemeriksaan dan keputusan akan dilaporkan kepada Bupati Sumenep untuk penjatuhan sanksi.
Baca Juga: Perbuatan Bejat! Seorang Ibu Kandung Jual Putrinya Untuk Disetubuhi Orang
“Saya yakin sanksinya akan berat, mengingat tindakan asusila merupakan pelanggaran moral yang sangat serius, apalagi dilakukan oleh seorang pendidik. Kami berharap sanksi terberat diberikan, mungkin bisa sampai pada pemberhentian dari status PNS,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Senin 9 September 2024.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Sumenep menegaskan langkah-langkah preventif telah dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Tim dari Dinas Pendidikan secara rutin turun ke lapangan, menyambangi sekolah-sekolah di berbagai kecamatan untuk memberikan edukasi dan pengawasan. Tujuannya adalah mengingatkan para tenaga pendidik tentang pentingnya menjaga moral dan etika yang sesuai dengan peran mereka sebagai teladan di masyarakat.
“Kami sudah turun ke beberapa kecamatan seperti Manding dan Batu Putih, dan akan terus berkeliling ke kecamatan lainnya. Pesan kami jelas: jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Pendidik harus menjadi teladan, bukan hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat,” lanjutnya.
Sebagai upaya pencegahan, Dinas Pendidikan Sumenep juga mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga integritas pendidikan di Kabupaten Sumenep dengan berharap, semua pihak dapat saling mengingatkan dan waspada agar kejadian yang mencoreng nama baik dunia pendidikan tidak terjadi lagi.
“Kami atas nama Dinas Pendidikan meminta maaf atas kejadian-kejadian yang meresahkan ini. Mari kita bekerja sama untuk memastikan bahwa dunia pendidikan tetap bersih dan menjadi teladan bagi generasi muda,” pungkasnya.
Kasus asusila yang melibatkan oknum tenaga pendidik ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Diharapkan, dengan tindakan tegas dari pihak Dinas Pendidikan serta sanksi yang berat, dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas pendidikan di Kabupaten Sumenep.














