SUMENEP, Suarademokrasi — Persoalan dugaan arogansi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah SMPN 1 Kalianget, yang dilakukan oleh Pudji Andoko A.W., menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdik Sumenep, Akhmad Fairusi, yang akrab dipanggil Fairus, menegaskan pentingnya moral dan etika bagi pelayanan publik di lingkungan pendidikan, menyusul kritik keras dari sorotan media terhadap sikap pimpinan sekolah tersebut, Kamis 15 Januari 2026.
Fenomena arogansi yang dilakukan pihak sekolah bukanlah persoalan individual semata, melainkan masalah struktural yang masih kerap dijumpai di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Sumenep. Maka dari itu, Fairus mengingatkan bahwa kepala sekolah merupakan pelayan publik yang digaji dari uang pajak rakyat, sehingga harus memiliki kewajiban utama untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya menuntut dilayani karena kewenangan jabatan.
“Kami selalu mewanti-wanti kepada seluruh kepala sekolah untuk menjaga attitude kepada siapa pun. Setiap tamu harus dihadapi dengan baik, karena kita ini pelayan publik. Konsep pelayanan itu dari atas ke bawah, bukan dari bawah ke atas,” tegas Fairus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 15 Januari 2026.
Baca Juga: PLT Kepala SMPN 1 Kalianget Arogan, Disorot Alumni Murid ’97
Ia menekankan bahwa pelayanan publik di sektor pendidikan harus selaras dengan jargon Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yakni “Bismillah Melayani”. Menurutnya, pelayanan tidak dapat dipisahkan dari nilai moral dan etika, mengingat masyarakat merupakan bagian pemegang kedaulatan tertinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Seorang pimpinan itu tidak cukup hanya cerdas secara intelektual. Ia juga harus bijak, beretika, dan bermoral dalam menyikapi setiap persoalan. Prinsip ini selalu kami tekankan kepada seluruh kepala sekolah, mulai dari jenjang TK, SD, hingga SMP,” lanjutnya.
Dirinya sebagai Kabid GTK Disdik Sumenep berharap seluruh kepala sekolah di bawah naungannya mampu mengedepankan kebijaksanaan dan etika pelayanan demi menciptakan suasana kondusif di lingkungan sekolah. Fairus secara khusus menyoroti hubungan antara sekolah dan media, yang menurutnya bersifat kemitraan strategis dalam fungsi kontrol dan pengawasan publik.
“Media adalah mitra kami. Mereka menjalankan tugas profesi untuk kontrol sosial, sehingga membutuhkan informasi dan konfirmasi. Kepala sekolah harus terbuka dan kooperatif,” ujarnya.
Terkait polemik yang dilakukan oleh PLT Kepala Sekolah di SMPN 1 Kalianget, Fairus memastikan pihaknya akan mengambil langkah konkret agar persoalan tidak berlarut-larut. Disdik Sumenep berencana melakukan kunjungan langsung ke sekolah untuk memberikan pembinaan, masukan, dan nasihat kepada pihak terkait.
“Ini bukan sekadar catatan. Akan kami tindak lanjuti dengan langkah nyata. Tindakan tegas akan dilakukan apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan etika dan aturan,” imbuhnya.
Mengenai untuk memberikan kontak pribadi sebagai pejabat kepada media, Fairus berpandangan bahwa hal tersebut bukanlah persoalan selama bertujuan mempermudah komunikasi dan pelayanan informasi publik. Menurutnya, konfirmasi tidak harus dilakukan secara tatap muka, mengingat padatnya aktivitas kedua belah pihak.
“Kalau saya pribadi, tidak masalah memberikan nomor telepon. Komunikasi bisa dilakukan melalui telepon untuk efisiensi dan transparansi,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Fairus mewakili pihak Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat pelayanan pendidikan yang kurang optimal. Ia menegaskan komitmen Disdik Sumenep untuk terus membuka ruang komunikasi dan pengaduan demi peningkatan mutu pelayanan. Dirinya juga menekankan kepada pihak sekolah agar mengedepankan moral dan etika.
“Sekolah adalah tempat mencetak generasi yang bermoral. Maka pendidiknya pun harus bermoral. Ini demi kemajuan pendidikan dan kepentingan bersama,” pungkasnya.














