SUMENEP, Suarademokrasi – Empat nelayan asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, tak pernah menyangka bahwa temuan mereka di tengah laut akan menggemparkan aparat penegak hukum. Sebuah drum besi yang terapung di perairan barat daya Masalembu ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram.
Penemuan mencengangkan ini bermula pada Rabu (28/5/2025), saat Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40) tengah melaut di sekitar 4 mil dari bibir pantai Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu. Mereka menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di laut. Drum itu kemudian dibawa ke darat dan disimpan.
Rasa penasaran membawa salah satu dari mereka membuka drum tersebut keesokan harinya. Di dalamnya, mereka mendapati 35 bungkus plastik yang sebagian besar masih tersegel rapi. Bungkusan itu sebelumnya diduga berisi sabu.
Baca Juga: BNNK Sumenep Ajak Insan Media Perangi Narkoba
Berdasarkan rilis Humas Polres, Nelayan bernama Mastur langsung melaporkan penemuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu. Informasi itu kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu, yang bersama aparat TNI segera mengamankan lokasi penemuan dan membawa barang bukti ke kantor polisi.
Kapolsek Masalembu Ipda Asnan membenarkan bahwa barang bukti berupa 35 paket sabu dan drum telah diamankan. Setelah dilakukan pengujian, isi dari bungkusan tersebut positif merupakan narkotika jenis sabu.
Setelah positif barang tersebut diketahui narkotika, Sabtu (31/5/2025), Polres Sumenep secara resmi barang bukti tersebut diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Penyerahan berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Masyhur Ade, S.I.K, didampingi Kabag SDM AKP Widiarti, dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.
Barang bukti diserahkan kepada Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama, dalam proses yang didokumentasikan secara ketat dan disaksikan pejabat terkait.
Kompol Masyhur Ade menyampaikan apresiasinya kepada para nelayan yang telah bertindak cepat dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya sinergi masyarakat dan aparat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Penemuan ini memperlihatkan betapa vitalnya peran masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman peredaran narkotika, terutama melalui jalur laut yang sangat rawan,” ujar Masyhur.
Polisi menduga kuat bahwa sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkoba internasional yang menjadikan perairan Indonesia sebagai jalur distribusi. Saat ini, Ditresnarkoba Polda Jatim tengah mendalami asal muasal barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas.
Penemuan ini memperpanjang daftar kasus penyelundupan narkotika melalui jalur laut di kawasan Madura. Aparat gabungan TNI-Polri pun mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan di laut.














