SUMENEP, Suarademokrasi – Kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kali ini, dugaan penganiayaan menimpa seorang perempuan muda berinisial NF (21), warga Kecamatan Sapeken, yang melaporkan dirinya dianiaya oleh oknum Kepala Desa setempat berinisial JN.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/7/VIII/2025/SPKT/POLSEK SAPEKEN, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 16.55 WIB di Jalan Baru, Sapeken. NF mengaku dipukul pada bagian wajah hingga mengalami memar.
Kapolsek Sapeken, IPTU Taufik, belum memberikan tanggapan resmi adanya laporan tersebut, meski pihak redaksi media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui chat WhatsAppnya, Minggu 17 Agustus 2025.
Baca Juga: Desakan Pemecatan Kasat Reskrim Polres Sumenep Menggema
Kasus ini sontak menuai perhatian publik, lantaran menyeret nama seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi teladan bagi warganya. Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (LSM BIDIK) Sumenep bahkan mendesak aparat kepolisian bertindak cepat serta tidak pandang bulu.
Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, menilai dugaan kekerasan ini mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat.
“Dengan alasan apapun, kekerasan tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika pelakunya seorang kepala desa yang mestinya memberi teladan, bukan justru menunjukkan sikap arogan,” tegas Didik.
Ia menambahkan, Indonesia adalah negara hukum yang menempatkan setiap warga negara setara di hadapan hukum. Karena itu, jabatan publik tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindar dari proses hukum.
Hasil penelusuran Tim investigasi di lapangan menunjukkan adanya keresahan warga. Namun, sebagian besar memilih bungkam karena khawatir akan mendapat tekanan dari pihak pelaku.
“Kami takut bicara. Banyak warga resah dengan gaya kepemimpinan Kades. Kalau marah bisa main tangan. Itu yang membuat orang di sini tidak berani menegur atau melawan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Seorang tokoh masyarakat juga menyayangkan perilaku tersebut. “Kalau ada masalah, ya dibicarakan baik-baik. Kami butuh pemimpin yang bisa jadi contoh, bukan yang membuat warga merasa takut,” katanya.
LSM BIDIK menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ujian serius bagi kepolisian, khususnya Polsek Sapeken dan Polres Sumenep. Jika prosesnya lamban atau terkesan dilindungi, dikhawatirkan akan memunculkan anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
“Jabatan tidak boleh jadi perisai hukum. Justru pejabat publik harus lebih transparan diproses. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Sumenep,” tegas Didik Haryanto.
Ketum LSM BIDIK menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum. Mereka bahkan berencana menggandeng jaringan masyarakat sipil agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami siap membawa kasus ini ke ranah lebih luas jika aparat tidak serius. Rakyat kecil berhak mendapatkan keadilan, dan itu yang sedang kami perjuangkan,” pungkas Didik.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa ini menjadi momentum penting untuk membuktikan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di tingkat lokal.
Sampai pemberitaan ini tayang, Kades Sapeken yang diduga dilakukan penganiayaan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi redaksi.














