Berita  

Gagalnya Camat Kalianget Dan Janji Hanya Retorika

Gagalnya Camat Kalianget Dan Janji Hanya Retorika
Foto: Tumpukan Sampah depan Paradise Desa Kalianget Barat.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Terlihat buramnya kepemimpinan di Kecamatan Kalianget menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat, sebelumnya banyak kelompok masyarakat yang terdiri dari LSM, media, dan Polisi serta TNI yang memiliki wilayah keamanan membicarakan sifat buruk Camat Kalianget yang sombong, tapi tidak mampu menjadikan Kalianget untuk lebih baik dan maju. Jargon Bismillah Melayani yang menjadi simbol kepemimpinan Bupati Sumenep tidak mampu tertanam dalam jiwa bawahannya.

Salah satunya, permasalahan pembiaran tumpukan sampah yang berserakan di jalan raya Kalianget–Kalimo’ok hingga kawasan Kertasada tidak ada solusi, hal itu menunjukkan kegagalan Camat Kalianget bersama pemerintah desa dalam menghadirkan solusi nyata, bahkan sekadar menyediakan tempat pembuangan sampah (TPS) yang layak untuk masyarakat tidak ada.

Masalah ini bukan baru muncul. Media dan LSM telah berulang kali menyorotinya sejak beberapa tahun lalu. Namun, janji pemerintah selalu berakhir dengan kekecewaan. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat lebih banyak dialokasikan pada kegiatan seremonial, sementara kebutuhan vital masyarakat terabaikan. Monitoring setiap tahun yang dilakukan Kecamatan terkesan hanyalah formalitas saja.

Baca Juga: Camat Kalianget Menjadi Buah Bibir Karena Kesombongannya

Padahal, Kalianget merupakan kawasan strategis, menjadi pusat transit masyarakat kepulauan dan daratan. Kehadiran PT Garam, Pelindo, KSOP, hingga pelabuhan penyeberangan menjadikan wilayah ini memiliki perputaran ekonomi besar setiap hari. Ironisnya, problem mendasar seperti sampah, jalan rusak berlubang, dan fasilitas publik justru tidak tersentuh.

Fakta tersebut mempertegas bahwa Camat Kalianget dinilai gagal memanfaatkan potensi besar yang ada di wilayahnya. Alih-alih membawa inovasi dan terobosan, kepemimpinan yang ditunjukkan terjebak dalam rutinitas administratif yang kering gagasan, sehingga juga mempengaruhi pemerintahan desa yang dipimpin oleh PJ.

Tumpukan sampah di depan kantor PT Garam, kawasan Paradise, perumahan Kertasada, hingga barat PT Garsindo Anugerah Sejahtera kini menjadi pemandangan yang buruk sehari-hari. Sampah membusuk memicu penyakit, sementara kebiasaan membakar sampah memperburuk polusi udara. Jika dibuang ke laut, pencemaran akan mengancam ekosistem ikan, yang notabene sumber penghidupan nelayan setempat, tapi tidak ada pemikiran untuk berinovasi dari pihak pemerintah.

Baca Juga :  Sugiatno Ketua Takmir Masjid Terancam Dipidana

Suhrawi, PJ Kepala Desa Kalianget Barat, mengaku yang persoalan sampah telah dibahas dalam forum pramusrenbangdes bersama para ketua RT. Ia masih berjanji akan menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas di tahun 2026, sedangkan untuk penanganan sampah yang ada akan berkoordinasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun, respon baik Suhrawi tersebut tidak lebih dari pengulangan janji manis yang sulit ditepati. Karena pada tahun sebelumnya, Suhrawi juga pernah berjanji memberikan bantuan alat kerja bakti kepada RT, tetapi hingga kini tak kunjung terealisasi. Ironisnya, Dana Desa tahun 2025 justru banyak dialokasikan untuk kegiatan seremonial yang hanya dinikmati segelintir orang.

Maka dari itu, Redaksi mendesak agar pemerintah benar-benar serius membangun TPS di wilayah Kalianget Barat. Tanpa solusi konkret, masyarakat tetap akan membuang sampah di sembarang tempat.

Saat dikonfirmasi, Suhrawi beralasan, “Dari keterangan beberapa warga, sampah itu tidak sepenuhnya dibuang warga setempat, tetapi juga pengendara yang lewat.” Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab, bukan solusi dari pejabat publik yang digaji dari uang pajak rakyat.

Selain lemahnya kepemimpinan Camat, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga patut dipertanyakan. Sebagai wakil masyarakat, BPD semestinya aktif memperjuangkan aspirasi dan mengawasi kebijakan desa, termasuk penggunaan Dana Desa. Sayangnya, peran tersebut nyaris tidak terlihat. Adanya Kadus didalam struktur kepemerintahan, justru tidak pernah hadir di tengah masyarakat untuk menampung aspirasi warga.

Banyak jalan desa dan drainase rusak tanpa pemeliharaan. Sementara, tunjangan tetap mengalir kepada BPD dan Kadus dari uang pajak rakyat, sedangkan perannya tidak pernah dirasakan oleh warga. Kondisi ini semakin mempertegas rapuhnya tata kelola pemerintahan di tingkat desa hingga kecamatan. Rakyat hanya terus diperas untuk membayar pajak untuk gaji-gaji mereka, sedangkan hak rakyat tidak diperjuangkan.

Baca Juga :  Sinergisitas TNI Polri Bersama Warga Membersihkan Sampah 

Spanduk/banner larangan buang sampah tanpa Pemerintah menyediakan TPS hanyalah simbol lemahnya pemerintah, bukan memberikan solusi. Jika persoalan mendasar seperti sampah saja tidak mampu ditangani, bagaimana mungkin masyarakat bisa berharap pada kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat Kalianget?

Kini, publik menuntut bukti nyata, bukan lagi janji manis. Kepemimpinan yang gagal harus segera dievaluasi oleh Bupati Sumenep, sebelum masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat semakin tak terkendali.