Inspektorat Sumenep Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dengan Sinergi dan Pengawasan

Inspektorat Sumenep Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dengan Sinergi dan Pengawasan
Foto: Inspektur Daerah Sumenep, Nurul Jamil, S.Sos, M.Si,
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Inspektorat Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sinergis, dan partisipatif. Upaya ini diwujudkan melalui penguatan fungsi pengawasan internal serta pelibatan publik dalam pengendalian jalannya pemerintahan.

Inspektur Daerah Sumenep, Nurul Jamil, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur pengawas menjadi prioritas utama dalam menjalankan pengawasan yang adaptif terhadap tantangan zaman.

“Kami terus mendorong peningkatan kapasitas SDM pengawasan melalui pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, serta penguatan kompetensi berkelanjutan,” ujar Inspektur kepada Redaksi media Suarademokrasi.

Baca Juga: Inspektorat Diminta Melakukan Pemeriksaan, BPD Diduga Terlibat Proyek

Lebih lanjut, pihak Inspektorat Sumenep telah menerapkan pendekatan pengawasan berbasis risiko (risk-based audit) dengan memetakan potensi kerawanan pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini ditunjang oleh penyusunan berbagai regulasi strategis, seperti Fraud Control Plan (FCP), Whistleblowing System (WBS), kebijakan penanganan konflik kepentingan, hingga penguatan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).

Menurut Nurul Jamil, regulasi-regulasi tersebut berperan sebagai sistem peringatan dini terhadap penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

“Kami tidak hanya bergerak pada aspek administratif, tapi juga melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara menyeluruh terhadap tindak lanjut temuan, baik dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal,” terangnya.

Inspektorat juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pembangunan, pelayanan publik, hingga tata kelola pemerintahan. Sarana pengaduan publik seperti kotak saran dan kanal digital disiapkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.

“Setiap pemberitaan media mengenai dugaan penyimpangan akan kami respon dan dalami secara profesional. Media, LSM, dan tokoh masyarakat adalah mitra strategis dalam pengawasan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penguatan sinergi di tingkat akar rumput, Inspektorat Sumenep turut mengimbau agar pemerintah desa tidak alergi terhadap pengawasan media dan LSM. Menurutnya, kerja sama lintas sektor merupakan pilar utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tuntaskan Tenaga Honorer K2

“Pemerintah desa harus membuka diri. Jangan menghindar dari LSM dan media. Justru mereka adalah mitra penting dalam mengontrol dan mengawal pelaksanaan pemerintahan,” pungkas Kepala Inspektorat.

Dengan komitmen penguatan kelembagaan pengawasan dan keterlibatan masyarakat, Inspektorat Sumenep berharap mampu mendorong terciptanya sistem pemerintahan daerah yang lebih terbuka, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan warga.