Jalan Rusak Berlubang Menjadi Perhatian Aktivis Muda

Jalan Rusak Berlubang Menjadi Perhatian Aktivis Muda
Foto: Hendra Lesmana Aktivis Muda Mahasiswa Fakultas Hukum.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi | Kurangnya respon cepat pihak penyelenggara/pemerintah terhadap permasalahan akses jalan raya yang rusak dan berlubang, di Wilayah Kabupaten Sumenep menjadi perhatian khusus dari Aktivis Muda Hendra Lesmana.

Aktivis muda ini dikenal aktif diberbagai organisasi dan kegiatan kemahasiswaan di kampus maupun diluar sebagai wujud pengabdian dirinya, dirinya adalah mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu Universitas yang ada di Kabupaten Sumenep, memiliki cita-cita yang tinggi untuk mewujudkan sebuah perubahan yang lebih baik untuk Sumenep.

Setiap melihat ada kebijakan yang dinilai merugikan mahasiswa/Masyarakat, dirinya terpanggil untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan di dalam kampus maupun diluar, seperti kebebasan tempat hiburan malam yang terindikasi menjual miras dinilai akan merusak kultur yang ada Sumenep.

Baca Juga: Jalan Raya Banyak Rusak Berlubang, Dimana Peran Pemerintah?

Kali ini melihat permasalahan adanya jalan raya rusak berlubang yang telah diunggah di media Suara Demokrasi ini, dirinya terpanggil untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan guna untuk diwujudkan oleh pihak pemerintah kepada rakyat Sumenep.

“Saya bangga adanya peran media yang bisa menyuarakan kebenaran kepada publik melalui pemberitaan, sehingga saya pribadi sebagai generasi muda akan merasa malu bila tidak berjuang bersama untuk bangsa dan negara Indonesia ini, agar ada atensi dari pihak penyelenggara/pemerintah untuk segera memperbaiki jalan raya rusak tersebut,” puskas Hendra kepada Media, Selasa 19 Maret 2024.

Dirinya sebagai anak muda memiliki pemikiran yang kritis dan jiwa yang menggebu-gebu bagaikan para pejuang yang merebut kemerdekaan Indonesia dari kekuasaan penjajah terdahulu tanpa ada rasa ragu dan takut. Dirinya percaya bahwa selama meneriakkan kebenaran itu menjadi kewajiban sebagai hamba ciptaan Allah SWT untuk memperjuangkannya.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Sumenep Gelar Parade Ranmor Dinas

Adanya jalan raya rusak dan berlubang itu, menilai bahwa pihak penyelenggara/pemerintah sudah tidak becus, sehingga membiarkan jalan raya yang menjadi akses rakyat Sumenep dalam beraktivitas di biarkan rusak berlubang, tanpa memikirkan yang terburuk terjadi kepada para pengguna jalan bila sampai terjatuh atau terjadi kecelakaan akibat rusaknya jalan tersebut.

“Hal ini menjadi sangat ironis, jika kabupaten terkaya se Madura, harus hidup dengan akses jalan yang rusak yang sangat menghambat segala aktifitas dan pembangunan daerah. Hal ini menjadi krusial mengingat bahwasanya jalan adalah aspek penting yang menjadi atensi utama bagi masyarakat dan pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep.” Pungkasnya.

Hendra Ketua disalah satu organisasi Fakultas Hukum, mewanti-wanti keras kepada pihak penyelenggara khusus kepada Pemerintah setempat, agar segera merespon untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak. Kalau tidak, dirinya bersama para mahasiswa akan melakukan aksi turun jalan, berorasi dan mendesak pihak pemerintah.

“Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLJA pasal 24 ayat (1) sudah jelas, bahwa penyelenggara jalan (pemerintah) wajib dan patut untuk segara memperbaiki jalan yang membahayakan dan potensial banyak menyebabkan kecelakaan. Namun sampai saat ini pemerintah seolah apatis dan tidak adanya langkah yang begitu signifikan yang di lakukan pemerintah terhadap kerusakan jalan yang berada di wilayah Kabupaten Sumenep, kami pastikan nantinya akan melakukan aksi.” Tegas Aktivis Muda ini dengan serius.

Perlu kita ketahui, Kabupaten Sumenep adalah salah satu kabupaten di Jawa Timur dengan kepemilikan pulau terbanyak yaitu 126 Pulau, dengan jumlah pulau berpenghuni sebanyak 48 pulau dan yang tidak berpenghuni sebanyak 78 pulau. Yang memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang berlimpah serta potensi wisata bahari.

Baca Juga :  Dilarang Merokok Di Pendopo Keraton Sumenep, Oknum TNI Terlihat Asyik Merokok

Sedangkan luas wilayah Kabupaten Sumenep sekitar kurang lebih 2.093.457.573 km persegi, yang terbagi daratan dan kepulauan dengan 27 Kecamatan, memiliki kekayaan alam yang melimpah, tapi tidak mampu membuat akses jalan raya sebagus Sampang dan Bangkalan.

Berdasarkan estimasi produksi, potensi sumber daya ikan di Kabupaten Sumenep besar, juga sektor pertambangan berupa minyak dan gas alam yang telah di eksplorasi maupun di eksploitasi beberapa perusahaan. Selain itu sektor pariwisata wisata bahari dengan sentuhan panorama alam yang eksotis menjadikan Kabupaten Sumenep memiliki potensi sebagai daerah tujuan wisata yang menarik.

Sektor pertanian pun, tanaman pangan, dan perkebunan juga tak kalah menarik, sudah dibuktikan dengan program penanaman jagung yang melimpah, yang dilakukan oleh pihak TNI AD Kodim 0827/Sumenep melalui program Babinsa Petani berhasil.

Selain itu, adanya PT Garam Persero yang menghasilkan garam terbesar se Indonesia, juga tidak mampu membuat akses jalan raya nasional Sumenep -Kalianget yang menjadi akses satu-satunya warga kepulauan dengan daratan menjadi bagus.