JAKARTA, Suarademokrasi – Berdasarkan informasi yang beredar di media dan grup WhatsApp, ratusan anak rantau asal Sumenep, Madura, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Selasa (6/5/2025).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 yang menjadi sorotan publik di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terindikasi dikorupsi.
Berdasarkan uraian rilis media Suara Madura menjelaskan, sekitar 200 orang hadir dalam aksi tersebut, untuk menyuarakan kegelisahan warga atas dugaan penyelewengan dana BSPS senilai Rp109,8 miliar yang semestinya diperuntukkan bagi 5.490 rumah tangga berpenghasilan rendah di 24 kecamatan di Sumenep, yang terbagi daratan dan kepulauan.
Baca Juga: APMS Desak Kejari Sumenep Usut Dugaan Korupsi BSPS: “Tangkap Para Korupsi!”
“Program ini harusnya jadi penyelamat rakyat miskin, bukan dijadikan ladang bancakan. Kami mendesak Kejagung untuk turun tangan langsung mengawasi penanganan kasus ini,” tegas Nanang Wahyudi, SH, tokoh asal Pulau Sapudi yang kini dikenal sebagai pengusaha sukses di Jakarta sekaligus koordinator aksi.
Massa mendesak agar Kejari Sumenep tidak tebang pilih dalam mengusut para pelaku yang terlibat, baik dari kalangan pendamping, birokrat, maupun politisi yang diduga menjadikan program ini sebagai ajang panen cuan. Mereka juga menyoroti praktik “aspirasi dadakan” oleh sejumlah politisi dari luar Madura yang memaksakan usulan BSPS tanpa memedulikan kondisi nyata penerima bantuan.
Berikut poin-poin utama tuntutan mereka:
1. Kejagung RI diminta segera melakukan supervisi dan pengusutan tuntas atas dugaan korupsi BSPS 2024 di Sumenep.
2. Mendesak Kejari Sumenep untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam proses hukum.
3. Menuntut agar semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, diadili dan diproses secara transparan, tanpa terkecuali.
4. Mendorong agar dana BSPS benar-benar kembali pada tujuan awal: memperbaiki rumah rakyat miskin, bukan memperkaya para “tikus berdasi”.
Dalam aksi itu juga dibacakan puisi bertajuk “Madura Menangis” yang menggambarkan kekecewaan mendalam masyarakat Madura terhadap para elite lokal dan nasional yang bisu menghadapi penderitaan rakyat kecil.
Seruan aksi ditujukan tidak hanya kepada penegak hukum, tetapi juga pada kalangan intelektual, mahasiswa, dan tokoh masyarakat Madura agar tidak diam dalam menghadapi ketidakadilan seperti ini.
“Jika diam karena sariawan, mari kami obati dengan luka rakyat yang tak kunjung sembuh. Tapi kami tidak akan diam. Kami akan terus melawan!” serunya.
Aksi berlangsung damai dan penuh simbol perlawanan moral, menjadi peringatan bahwa rakyat di perantauan sekalipun tak akan tinggal diam saat tanah kelahirannya dijadikan ladang kejahatan berjubah bantuan sosial.
Perlu diketahui, hasil investigasi media di Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, ditemukan dugaan pemangkasan anggaran BSPS hingga 30% dari total anggaran di setiap penerima BSPS tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima media, pelaku yang terlibat diantaranya; diduga pihak pendamping dan Kades, yang memanfaatkan pihak toko bangunan yang ditunjuk Kades dalam pengadaan material bangunan.
Sampai berita ini tayang, Kades Kalimo’ok tidak merespon media untuk melakukan wawancara dan konfirmasi terkait informasi tersebut.