Berita  

Ketua DPRD Bersama Satpol PP Sumenep Melakukan Razia Prostitusi 

Ketua DPRD Bersama Satpol PP Sumenep Melakukan Razia Prostitusi 
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin (kaos hitam) Bersama Satpol PP mengamankan 8 orang yang diduga PSK.
banner 120x600

SUMENEP Suarademokrasi – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin politisi PDIP bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep menggelar razia di lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Jumat (6/9/2024). Razia ini di pimpin langsung oleh H. Zainal Arifin.

Dalam operasi tersebut, Zainal Arifin bersama Satpol PP menemukan 8 (delapan) orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka segera dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami bersama anggota mendapati 8 orang yang diduga PSK. Mereka langsung kami bawa ke kantor Satpol PP,” ujar Zainal Arifin.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Sumenep Bentuk Pansus dan Calon Pimpinan Definitif

Zainal menjelaskan bahwa razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi di wilayah tersebut. Menurutnya keberadaan tempat-tempat seperti itu sangat mengganggu ketentraman warga, khususnya di daerah yang dikenal sebagai kawasan santri.

Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, dirinya berkomitmen akan membersihkan tempat-tempat yang dijadikan maksiat di wilayah Kabupaten Sumenep, karena perbuatan tersebut akan mendatangkan azab dari Allah SWT terhadap lingkungan.

“Razia ini tidak hanya kami lakukan di sini (wilayah Ambunten), tapi kami juga akan lakukan di berbagai tempat seperti rumah kos dan hotel,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Zainal menyampaikan apresiasinya kepada Satpol PP yang telah membantu menertibkan lokalisasi di Ambunten, yang merupakan wilayah dengan banyak pondok pesantren. Menurutnya, tindakan tegas seperti ini sangat penting untuk menjaga moral masyarakat dan mencegah penyebaran aktivitas serupa ke desa-desa lain di Kecamatan Ambunten.

“Ambunten ini kecamatan santri. Ada 19 pondok pesantren di sini. Kalau ini terus dibiarkan, kami khawatir akan menjalar ke desa-desa lain,” tuturnya.

Baca Juga :  Serap Aspirasi: Suryadi Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Terjamin di Tengah Efisiensi Anggaran

Zainal menegaskan komitmen untuk terus memantau dan melakukan razia di berbagai lokasi yang dicurigai sebagai tempat prostitusi, serta memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di Desa Beluk Ares.

“Jangan sampai kejadian ini diulangi lagi. Kalau sampai terjadi lagi, tunggu tanggal mainnya,” pungkasnya dengan nada tegas.

Razia ini diharapkan bisa menjadi langkah awal yang efektif dalam menertibkan praktik prostitusi di Kabupaten Sumenep, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi perhatian khusus karena nilai religiusnya.