Mengantisipasi PMK, Satlantas Polres Sampang Lakukan Penyekatan 7 Pickup Muatan Sapi

Mengantisipasi PMK, Satlantas Polres Sampang Lakukan Penyekatan 7 Pickup Muatan Sapi
Foto: Petugas Satlantas Polres Sampang dalam giat penyekatan PMK.
banner 120x600

SAMPANG – Suarademokrasi.id | Dalam giat mengantisipasi adanya penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Sampang Madura Jawa Timur, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang, melakukan giat penyekatan pada kendaraan yang bermuatan sapi, Kamis 02 Juni 2022.

Dalam giat penyekatan tersebut, petugas berhasil melakukan pemeriksaan kepada 7 kendaraan pickup yang bermuatan sapi, dilakukan di simpang tiga Polsek Kota Sampang, menuju pasar hewan di Desa Aeng Sareh, kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pulau garam Madura, Jawa Timur.

Giat digelarnya penyekatan tersebut oleh petugas Satlantas Polres Sampang, bertujuan sebagai antisipasi meluasnya virus PMK. 2022 (Penyakit Mulut dan Kaki) yang menyerang pada hewan ternak.

Baca juga:

Hal tersebut diungkapkan oleh KBO Lantas IPDA Sugianto Hadi saat dikonfirmasi oleh awak media dan membenarkan adanya pelaksanaan penyekatan pada setiap kendaraan yang membawa sapi yang melintas dijalan tersebut.

“Penyekatan ini kami lakukan pada setiap kendaraan yang bermuatan sapi, yang menuju pasar hewan di desa Aeng Sareh Sampang,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kegiatan giatkan penyekatan yang dilakukan oleh pihak petugas dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang mau dibawa kepasar dari terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku, agar nanti tidak menunjukkan virus kepada hewan ternak yang lainnya.

“Hal ini kami lakukan karena sekarang di wilayah kabupaten Sampang sedang semarak hewan sapi terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku, sehingga kami mengharuskan gelar penyekatan pada kendaraan yang bermuatan sapi demi tidak menularnya penyakit tersebut,” imbuh Sugianto kepada awak media.

Baca Juga :  Kelangkaan BBM Solar Bersubsidi Diduga Dijual Pada Jerigen

Baca juga:

Lebih lanjut Sugianto Hadi mengatakan, setidaknya 7 (tujuh) kendaraan jenis pikcup yang membawa hewan sapi yang melintas di simpang tiga polsek kota baik di Pos Barisan semua dilakukan penyekatan dan pemeriksaan oleh petugas dari Satlantas Polres Sampang, dan dari semua hewan sapi yang diperiksa yang dibawa kendaraan tersebut tidak ada yang bergejala Penyakit Mulut dan Kuku.

“Karena pada dasarnya, jika ada salah satu hewan sapi yang terinfeksi masuk ke pasar dan terjual pada masyarakat atau ke pedagang, maka dikwatirkan akan menular pada sapi-sapi yang lain yang satu kandang dengan sapi tersebut.” Pungkas Sugianto hadi

Hingga berita ini ditulis, IPDA sugianto hadi menambahkan bahwa penyekatan ini akan terus dilakukan demi membantu masyarakat atau peternak hewan sapi dari serangan virus tersebut.