Dinilai Rapor Merah Dan Publik Tidak Percaya Kinerja Kejari Sumenep

Dinilai Rapor Merah Dan Publik Tidak Percaya Kinerja Kejari Sumenep
Foto: Sulaisi Abdurrazaq Pengacara muda yang energik.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Diberbagai pemberitaan media online dan konten YouTube banyak menyoroti kinerja para Jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep, menilai sudah tidak lagi profesional dalam menjalankan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sumenep.

Oleh karena itu, kinerja oknum Jaksa Kejari Sumenep diberi nilai rapor merah dan publik sudah mulai tidak percaya lagi terhadap  kinerja Jaksa di Kejari Sumenep, yang diduga telah mempermainkan suatu proses perkara yang ditanganinya.

Kini, oknum Jaksa menjadi atensi khusus dari Advokat/Pengacara dikarenakan merasa kecewa dengan kinerja oknum Jaksa yang ada pada Instansi pemerintah yaitu Kejaksaan Negeri Sumenep ujung timur pulau garam Madura.

Baca juga:

“Terkait persoalan kinerja Jaksa Kejari Sumenep telah pernah juga dikeluhkan oleh Advokat Supriyadi SH. MH, bahwa kinerja Jaksa Pidana Umum itu dinilai lamban. Kalau saya menilai cenderung Jaksa Pidsus itu bermain (memainkan perkara), selain masalah perkara yang berkaitan dengan Jaksa terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen dan stempel Pondok Pesantren Annuqayah yang berada di daerah Lubangsa. Kalau saya nilai ada potensi permainan ditingkat Pidana Umum di Kejari Sumenep,” ujar Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq.

Atas ulah oknum Jaksa yang dinilai buruk terhadap kinerjanya di tingkatan kejaksaan, Sulaisi Abdurrazaq Pengacara muda yang energik ini memberikan penilai kinerja Kejari Sumenep pantas dikasih rapor merah.

“Kalau saya disuruh menilai kinerja Kejari Sumenep adalah rapor merah yang kerjanya buruk. Yang berkaitan dengan Jaksa sesuai yang sudah saya sampaikan dalam tulisan saya sebelumnya, bahwa perilakunya itu selain merusak reputasi Kejari Sumenep juga meruntuhkan penegakan hukum khususnya di Kabupaten Sumenep, sehingga publik sudah tidak memiliki rasa kepercayaan terhadap penegakan hukum akibat dari perilaku oknum Jaksa di Kejari Sumenep,” tegas Pengacara muda ini kepada media Suara Demokrasi, Selasa 31 Mei 2022.

Baca Juga :  Sikap Tanggap Polres Sumenep Mengevakuasi Penumpang Kapal Yang Kandas

Dari hal itu semua atas beberapa persoalan kasus yang ditangani oleh pihak Kejari Sumenep, telah menimbulkan penilaian ketidakpercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Sumenep.

Diberi Rapot Merah Dan Publik Tidak Percaya Kinerja Kejari Sumenep
Foto: Surat pemberitahuan kegiatan aksi Unjuk Rasa yang akan dilakukan oleh Barisan Penegak Keadilan (BPK) Kabupaten Sumenep.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di kantor Kejari Sumenep oleh sejumlah masyarakat Sumenep yang mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) Kabupaten Sumenep, pada hari Jum’at 03 Juni 2022 sekitar pukul 08.30 wib, dengan tuntutan yang tertuang dalam surat pemberitahuan tersebut adalah “Pecat Jaksa Bambang dan seret Kasi Pidum.”

Baca juga:

Dengan adanya reaksi publik yang akan melakukan aksi unjuk rasa tersebut menunjukkan bahwa publik sudah mulai tidak percaya lagi pada kinerja Kejari Sumenep, gerakan aksi tersebut dinilai positif oleh Pengacara muda Sulaisi Abdurrazaq, karena publik masih ada kepedulian terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sumenep khususnya di dalam kinerja Kejaksaan Negeri Sumenep.

“Terkait aksi demo itu urusan dari yang melaksanakan, kalau kita lihat dari tema yang dituangkan dalam surat tersebut ‘Pecat Jaksa Bambang dan Seret Jaksa Kasi Pidum’ tuntutan pendemo tersebut adalah terkait jabatan para Jaksa. Kalau saya menilai gerakan aksi demo tersebut sudah sangat betul sekali, karena menunjukkan publik masih memiliki perhatian untuk penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sumenep dan mereka peduli apabila hukum itu dirusak oleh oknum Jaksa, maka yang harus dibersihkan adalah oknum Jaksa tersebut dari Institusi Kejari Sumenep,” pungkasnya.

Dengan demikian, adanya dugaan Jaksa nakal yang dinilai menjadi kotoran di Kejari Sumenep, Sulaisi Abdurrazaq yang berprofesi seorang Pengacara dan Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), berharap kotoran tersebut segera dibersihkan dari Institusi yang ditempatinya bekerja.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas TNI Polri Dan Pemkab Melepas Peserta One Day Adventure Trail Sumekar 2023

“Saya berharap Kejaksaan itu dapurnya Jaksa penuntut, jadi kalau dapurnya sudah kotor harus dibersihkan, kalau saya menilai ada oknum Jaksa yang bikin kotor di institusi Kejari Sumenep harus disapu bersih dari tempat tersebut, kalau hal itu dilakukan tentu kita patut berharap kepada Kejaksaan Negeri Sumenep untuk memberi sport dan dukungan persepsi positif terhadap pelayanan dan penegakan hukum. Tapi kalau kotoran tersebut belum dibersihkan, kita tidak akan mungkin memberikan nilai tambah kepada Kejari Sumenep dan tentu kita harus mengkritik kerasa agar segera disingkirkan,” pinta Sulaisi Abdurrazaq dengan tegas.

Sampai pemberitaan ini tayang di media belum ada tanggapan dari pihak Jaksa terkait dan Kasi Pidum Kejari Sumenep, sehingga berita ini tayang apa adanya.