SUMENEP – Suarademokrasi.id | Terkait adanya Karcis masuk yang tertulis dengan harga Rp. 13.000,- (Tiga belas ribu rupiah) dijual dengan merubah angka menjadi Rp. 18.000,- (Delapan belas ribu rupiah) untuk tempat wisata di Kabupaten Sumenep menjadi perbincangan disebuah grup WhatsApp di Sumenep, dan dengan diberlakukannya kebijakan 1 (satu) pintu oleh pihak OPD di Pemerintahan Kabupaten Sumenep dinilai menghambat tugas media dan Wartawan.
Kebijakan 1 (satu) pintu Kepada Kepala Dinas tersebut yang diterapkan disetiap Instasi yang ada di Pemkab Sumenep, bahwa pihak media atau wartawan yang melakukan suatu kegiatan konfirmasi untuk sebuah pemberitaan, itu sangat menghambat tugas media dan wartawan untuk melakukan konfirmasi guna mendapatkan informasi untuk pemberitaan.
Dikarenakan, seorang Kadis yang menjadi pejabat publik tersebut sering jarang di tempat kerja dengan berbagai alasan rapat/meeting dan tugas luar, kadang dikonfirmasi melalui telepon selulernya atau chat WhatsApp tidak di respon. Hal itu dinilai juga sangat menghambat tugas profesi Media yang menjadi sosial kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Baca juga:
- L-KPK Sumenep Melakukan Dumas Ke-Bupati Atas Persoalan Pemilihan BPD Kalianget Barat
- Polres Sampang Terjunkan Mobil INCAR Bagi Pelanggar Lalu Lintas
- Sikap Sigap Kapolres Sumenep Langsung Pimpin Rapat Kordinasi Adanya Wabah PMK

Pada hari Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 14.05 wib, disaat sejumlah pihak media mendatangi Dinas parawisata Kabupaten Sumenep untuk melakukan konfirmasi terkait harga tiket masuk tersebut kepada seorang pejabat publik Kadis terkait tidak berada di tempat kerja menurut penjelasan dari salah satu stafnya.
“Pak Kadis sedang rapat tidak ada ditempat,” ujar staf yang ada di ruang tunggu Kadis.
Akhirnya sejumlah media menghadap kepada Fatimatus Zuhra Kabid Pemasaran di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga kabupaten Sumenep, untuk melakukan konfirmasi terkait jual beli tiket masuk tersebut dan dia mengatakan langsung satu pintu depan Kadis.
“Kalau untuk konfirmasi terkait harga tiket tersebut langsung satu pintu aja dengan Bapak Kadis, karena dia berpesan kalau ada yang ingin konfirmasi terkait penjualan karcis disuruh langsung ke beliau, katanya beliau yang langsung mau menjelaskan,” ucap Fatimatus kepada media/wartawan.
Sedangkan kontak HP dan WhatsApp media atau wartawan banyak yang diblokir oleh Kadis tersebut, sehingga sampai pemberitaan ini tayang tidak bisa melakukan konfirmasi kepada pejabat publik tersebut tentang adanya harga tiket masuk untuk tempat wisata yang dirubah menjadi Rp. 18.000,- dari harga yang tertera di tiket tersebut cuma Rp. 13.000,-