SUMENEP, Suarademokrasi – Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi menuntaskan proses Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Sebanyak 334 koperasi kini telah berbadan hukum sebagai wujud nyata dukungan terhadap program nasional penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.
Peluncuran resmi koperasi tersebut dilakukan oleh Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo, pada Apel Gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (14/07/2025). Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.
“Pemerintah desa dan kelurahan yang membentuk koperasi ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi bagian fondasi untuk pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan,” ujar Fauzi.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Patuhi Putusan PTUN Soal Kades
Bupati juga menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi yang menyentuh sektor produksi dan distribusi desa. Keberadaan koperasi ini diharapkan dapat mengefisiensikan biaya distribusi serta menciptakan rantai nilai ekonomi yang lebih berpihak pada masyarakat bawah.
“Melalui Koperasi Merah Putih, kita hadirkan ekonomi desa yang efisien dan berbasis gotong royong, untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Sumenep menjadi salah satu kabupaten yang sepenuhnya mendukung program nasional Koperasi Merah Putih, yang kini telah menjangkau lebih dari 80.000 unit di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat menargetkan koperasi ini sebagai tulang punggung baru ekonomi desa dalam menghadapi tantangan ketimpangan dan praktik ekonomi eksploitatif seperti ijon dan tengkulak.
Menurut Fauzi, Koperasi Merah Putih memiliki karakteristik yang berbeda dari koperasi konvensional, khususnya dalam aspek permodalan. Koperasi ini dibangun dengan prinsip kolaboratif antara pemerintah desa, masyarakat, dan perbankan milik negara guna menjamin keberlanjutan dan akses terhadap pembiayaan produktif.
“Tujuannya, agar koperasi dapat melindungi masyarakat, terutama petani, dari sistem ijon yang merugikan. Koperasi ini menjadi mitra strategis agar petani dapat memperoleh keuntungan lebih baik dan terbebas dari tekanan tengkulak,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa koperasi ini akan difasilitasi dengan skema pembiayaan teknis dari perbankan pemerintah jika diperlukan, sebagai bagian dari dukungan struktural dalam implementasi program.
Peresmian Koperasi Merah Putih juga bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi ke-78 tahun 2025. Dalam momentum tersebut, Pemkab Sumenep memberikan penghargaan kepada koperasi berprestasi, termasuk koperasi dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tercepat dan Sisa Hasil Usaha (SHU) terbanyak. Acara diakhiri dengan pelepasan balon, pemotongan tumpeng, dan syukuran bersama.
Bupati Fauzi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam membesarkan koperasi ini, demi menciptakan ekonomi desa yang berkeadilan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Dengan gotong royong, kolaborasi, dan partisipasi aktif, kita harapkan koperasi tumbuh kuat sebagai motor penggerak utama ekonomi lokal,” pungkasnya.














