SAMPANG, Suarademokrasi.id | Ketua L-KPK Mawil Sampang H. Suja’i mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran atas polemik kasus dugaan penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa setempat inisial DI jalan ditempat.
H. Suja’i menilai, kasus penggelapan honor BPD itu yang dilaporkan olehnya ke Polres Sampang hari Jum’at 4 November 2022, terkesan tidak ditangani secara serius baik oleh pihak pihak yang berwenang. Pasalnya, saling lempar antara pihak Polres Sampang dengan Inspektorat setempat.
“Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan Polres Sampang belum menyetor kekurangan berkas untuk PKKN dan pihaknya sudah membentuk tim PKKN dalam menangani kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam.” Ucap Suja’i kepada media Selasa 5 Desember 2023.
Baca Juga: L-KPK Mawil Sampang Dampingi Anggota BPD Penuhi Panggilan Penyidik
Namun pihak Polres Sampang melalui Kanit Tipidkor Bripka Amiraga Handy S, S.H menuturkan pihaknya sudah menyetor kekurangan berkas PKKN ke pihak Inspektorat.
“Untuk kekurangan sudah kami serahkan ke bu Emil mas, sabar mas nunggu inspektorat dulu, akan kami usut tuntas kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam setelah hasil PKKN dari Inspektorat sudah keluar. Tuturnya.
Sementara, menurut Ketua L-KPK Mawil Sampang menegaskan bahwa pada hari Sabtu (02/12/2023), salah satu tim auditor Inspektorat Sampang Emil membenarkan bahwa Polres Sampang sudah menyerahkan berkas penggelapan honor BPD tersebut untuk dilakukan audit.
Menanggapi hal tersebut, H. Suja’i menilai APH dan Inspektorat kurang tanggap dan sigap atau lemah dan lambat dalam menangani kasus perhitungan PKKN dugaan kasus penggelapan honor BPD yang dilakukan oleh mantan Kades Karang Gayam.
Suja’i berharap Inspektorat segera melaporkan hasil PKKN ke pihak Polres Sampang. Ia juga meminta kepada Polres Sampang untuk menegakkan supremasi hukum jangan pandang bulu, karena dirinya menilai sudah memiliki bukti-bukti kuat.
“Saya sudah ada bukti-bukti saat hasil audit investigasi pihak Inspektorat sudah menyatakan ada penyimpangan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh mantan Kades Karang Gayam bahkan APH sudah menyatakan ada indikasi melawan hukum tertera di SP2HP yang di kirim kan ke kami, jadi harus ditindak tegas,” tegas Ketua L-KPK Sampang.
Atas nama Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Mawil Sampang menegaskan akan melakukan demo besar-besaran bersama para anggota BPD apabila kasus dugaan korupsi honor BPD itu tidak segera diselesaikan.
“Apabila Polres Sampang melalui Penyidik Tipidkor belum bisa menetapkan tersangka dan Inspektorat belum menyelesaikan PKKN saya dan para anggota BPD akan melakukan demo besar-besaran karena kasus ini sudah lama yang ditangani Polres Sampang,” pungkasnya.














