Moch Hari Menjadi Ketua Lembaga KPK Markas Wilayah Sumenep

Moch Hari Menjadi Ketua Lembaga KPK Markas Wilayah Sumenep
Foto: Ketua Lembaga KPK Markas wilayah Sumenep saat melakukan penyerahan SK kepengurusan baru.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) baru dari DPP L-KPK dengan nomer surat: 589/SK/MAWIL/KAB/SMN/L-KPK/MKP/III/2022 Tertanggal 15 Maret 2022. Moch Hari resmi menjadi Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Sumenep.

Untuk melegalkan posisinya sebagai Ketua Lembaga KPK Markas Wilayah Sumenep, Moch Hari melakukan silaturahmi dengan pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumenep dan menyodorkan SK kepengurusan baru untuk Lembaga KPK Markas Wilayah Sumenep, Kamis 24 Maret 2022.

Pergantian Ketua dan pengurus baru L-KPK Markas Wilayah Sumenep dilakukan guna untuk membesarkan dan mengembangkan Lembaga KPK di Kabupaten Sumenep kedepannya, dalam melakukan dan menjalankan tugas profesinya sebagai Lembaga sosial kontrol.

Baca Juga:

Maka dari itu, Moch Hari menegaskan kepada jajarannya untuk bisa merekrut dan membuka jaringan seluas-luasnya diberbagai Desa dan Kecamatan untuk anggota Lembaga KPK Markas Wilayah Sumenep.

“Kita harus besarkan Lembaga KPK ini, di setiap desa harus ada anggota Lembaga KPK guna untuk bisa mengawasi dan mengontrol penggunaan anggaran desa, tapi kita harus saling berkoordinasi dan selalu kompak bersama,” tegasnya.

Moch Hari memaparkan kepada media bahwa diri bertekad untuk menjalankan tugasnya sesuai fungsi yang diamanatkan oleh DPP Lembaga KPK yang tertuang dalam AD/ART.

“Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Lembaga KPK didirikan bertujuan untuk:
1. Membangun peradaban baru dan memperjuangkan kemakmuran kehidupan produktivitas Negara kesatuan republik Indonesia menuju Adil, Makmur, Sentosa, Aman, Tentram, Kertaraharja.
2. Memperdayakan potensi yang ada baik manusianya maupun lembaga, sehingga tercapai masyarakat yang Adil, Makmur dan Aman sentosa dengan selalu diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
3. Mengawasi aliran dana APBN/APBD dan ikut serta mengawasi kinerja pemerintah agar terlaksana pembangunan yang merata secara baik dan benar di Negara RI.
Membangun rasa saling menghargai dan menghormati profesi serta Institusi atau lembaga negara agar menjadi profesional dan berkarya guna demi tercapainya kerja sama yang nyata,” ujar Moch Hari.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Apresiasi Kinerja BNNK Sumenep

Baca Juga:

Moch Hari berharap bimbingan dan arahan dari para senior senior yang ada di Lembaga KPK dalam melakukan dan menjalankan tugas profesinya sebagai Lembaga.

“Saya tetap minta kritik, saran serta arahan dan bimbingannya dari teman teman khusus yang sudah senior di Lembaga KPK, karena saya masih harus banyak belajar,” ucap Moch Hari dengan kerendahan hatinya.

Moch Hari adalah salah satu purnawirawan yang masih memiliki kesemangatan dan keinginan yang besar untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat dan Bangsa serta Negara.