SUMENEP, Suarademokrasi.id | Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S) menyoroti pekerjaan pemasangan beton U-ditch untuk proyek drainase di jalan raya dr. Cipto Kolor kecamatan Kota kabupaten Sumenep yang menggunakan anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp. 2 Milyar lebih diduga asal jadi.
Hal itu dilakukan guna membantu melakukan pengawasan terhadap program Pemerintahan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah dalam mewujudkan percepatan pembangunan Sumenep, sehingga pihak media dan MP3S melakukan investigasi ke lokasi, terlihat pemasangan beton U-ditch tinggi rendah dan berbelok-belok, yang dinilai asal kerja.
Kemana fungsi konsultan pengawas yang dibayar uang rakyat, sehingga pekerjaan proyek drainase dari beton U-ditch dibiarkan asal dipasang, tinggi rendah dan berbelok-belok dan banyak kejanggalan yang ditemukan di lokasi. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya di media ini.
Baca juga: Pekerjaan Proyek Drainase Di Jalan dr. Cipto Kolor Dikeluhkan Masyarakat
Maka dari itu pihak media bersama Wakil Sekjen MP3S Busri melakukan konfirmasi dan mendesak pihak dinas terkait untuk melakukan monitoring kelokasi, agar bisa mengetahui dan menganalisa kondisi hasil pekerjaan proyek drainase tersebut yang dinilai asal dikerjakan.
Chahyadi Staf Dinas terkait saat dikonfirmasi di ruangan ber AC dan kursi empuk mengatakan bahwa, pemasangan beton U-ditch yang belok itu dikarenakan ada rumah milik warga yang memiliki surat sertifikat tidak bisa dinegosiasi.
“Saya tidak tau dulu sejarahnya seperti apa proses sertifikat tersebut dan kami sempat melakukan beberapa kali mediasi dengan warga, tapi warga tersebut memiliki sertifikat dan kami tidak berani.” Ujar Chahyadi kepada media, Senin 27 November 2023.
Melihat lokasi di lapangan cuma 1 rumah warga tersebut yang maju kedepan sedangkan rumah warga yang lain tidak, hal itu yang menjadi ganjil dengan alasan adanya sertifikat sehingga pekerjaan proyek drainase yang menggunakan beton U-ditch seperti jalannya sirkuit (belok belok), sehingga dilakukan cor manual yang asal dicor.
“Untuk lokasi tertentu yang tidak bisa menggunakan beton U-ditch emang harus menggunakan cor.” Kata pria itu dengan santai.
Saat dikonfirmasi apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan perencanaan awal untuk pekerjaan proyek tersebut. Chahyadi menjawab tidak, nanti akan dilakukan perubahan.
Hal seperti itu yang harus kita bersama lakukan pengawasan dan kontrol, agar dalam penggunaan anggaran tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab nantinya.
Sedangkan dilokasi terlihat pekerjaan pemasangan papan pengecoran pengganti beton U-ditch terkesan asal dipasang, tiang tiang kabel yang ada dibiarkan ada di dalam papan yang akan dicor.
“Nantinya tiang itu akan dipindah, kami sedang melakukan kordinasi dengan pihak pemilik tiang tersebut. Nanti akan kami cek lagi kelokasi, sebenarnya kami melalui Kepala Dinas dari awal sudah melakukan kordinasi dengan pihak rekanan, alasannya pemilik tiang tersebut tidak ada di Sumenep. Biar nanti kami konfirmasi lagi dengan pihak rekanan,” ucap Chahyadi.
Saat ditanya Wakil Sekjen MP3S Busri yang lulusan STM teknik bangunan, apakah pekerjaan proyek drainase yang dilakukan oleh rekanan dilokasi sudah sesuai perencanaan awal, dari cara pemasangan beton U-ditch yang terlihat tinggi dari atas permukaan jalan raya dan ada yang rendah rata dengan tanah?
“Insyaallah pekerjaan proyek drainase tersebut sudah sesuai dengan perencanaan awal,” jawab Chahyadi.
Menurut Busri yang menilai hasil pekerjaan proyek tersebut, pihak konsultan pengawas yang dibayar dari uang rakyat itu diduga tidak bekerja sesuai poksinya, sehingga terkesan ikut membiarkan pekerjaan proyek itu dikerjakan asal jadi.
“Proyek tersebut tidak terlihat pembuangan air hujan dari jalan raya, yang nantinya air hujan tersebut tidak bisa mengalir pada drainase sehingga akan menjadi genangan air pada jalan raya, bagaimana desain perencanaannya dari awal,” tanya Busri kepada Chahyadi.
Busri juga bertanya terkait permasalahan adanya tiang yang membuat pemasangan beton U-ditch berbelok-belok, sudah di lakukan komunikasi untuk pemindahan tiang, sehingga dalam pekerjaan proyek drainase itu tidak asal-asalan dikerjakan.
“Seharusnya sebelum pekerjaan proyek tersebut dilakukan, tiang-tiang itu sudah dieksekusi untuk dipindahkan ke lokasi lain, bukan dipaksakan pekerjaan proyek tersebut seperti yang dilakukan oleh pelaksana, asal proyek dikerjakan, sehingga hasilnya tidak maksimal seperti yang diharapkan bersama,” tegas Wakil Sekjen MP3S.
Selaku pembina Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S), Ajiz juga menilai pekerjaan proyek drainase tersebut asal-asalan dan tidak ada pihak konsultan pengawas yang menegur.
“Bagi saya pihak pekerja yang melaksanakan pekerjaan proyek drainase itu tidak profesional atau apa emang karena tidak ketahuan nya mengerjakan proyek tersebut. Kalau pekerjaan proyek seperti itu tetap diterima oleh pihak dinas terkait, berarti bisa diduga ada sesuatu antara Dinas terkait dengan pihak rekanan, saya nanti akan mendesak pihak dewan untuk melakukan monitoring,” tegas Ajiz kepada media.