Berita  

Pekerjaan Proyek Drainase Di Jalan dr. Cipto Kolor Dikeluhkan Masyarakat

Pekerjaan Proyek Drainase Di Jalan dr. Cipto Kolor Dikeluhkan Masyarakat
Foto: Banner proyek drainase di jalan dr. Cipto Kolor.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi.id | Pekerjaan proyek drainase di jalan dr. Cipto Kolor dikeluhkan banyak masyarakat khususnya bagi para pengguna jalan. Karena sejak akses jalan raya dr. Cipto Kolor ditutup akibat adanya pekerjaan proyek drainase sangat menggangu hak bagi para pengguna jalan.

Selain itu, banyak warga sekitar yang mengeluhkan bekas galian lumpur/tanah tidak dibuang, terlihat dibiarkan berceceran di sepanjang jalan raya yang sangat menggangu kenyamanan orang lain, apalagi musim hujan sudah mulai turun yang pastinya bisa menyebabkan jalan raya tersebut licin, sehingga sangat membahayakan bagi para pengendara.

Pekerjaan proyek drainase yang dinilai asal kerja itu juga menjadi sorotan Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S), karena dinilai lambat pekerjannya sehingga banyak pihak yang dirugikan.

Baca Juga: Kades Ambunten Tengah Tidak Kooperatif Dikonfirmasi Pekerjaan Proyek PISEW

“Coba pekerjaan proyek drainase itu dikonfirmasi kepada dinas terkait, apakah ada pengawasan, kok pekerjaannya seperti itu. Coba kamu lihat langsung kelapangan dan tanyakan pada masyarakat sekitar,” ujar pembina MP3S kepada media.

Oleh karena itu, pihak media bersama wakil Sekjen MP3S melakukan investigasi untuk melihat kondisi hasil pekerjaan proyek drainase tersebut. Dan banyak temuan dilapangan yang perlu diungkap agar, penggunaan anggaran yang dipungut dari pajak rakyat tersebut sesuai dengan perencanaan awal.

Temuan yang kami dapatkan dan lepas dari pengawasan dinas terkait diantaranya:
1. Proyek dengan nomor kontrak 602.1/01.SAL-L.KONTRAK/435. 108.5/2023 dengan anggaran APBD Rp. 2.260.897.000,00 (dua miliar lebih) papan nama proyek menggunakan banner (hanya 1 saja).
2. Pada banner tersebut tidak dicantumkan panjang dan lebar proyek dan tidak tertulis batasan waktu kontrak pekerjaan.
3. Pada pemasangan beton U-ditch tidak rapi, tinggi rendah, tidak rapat dan bengkok-bengkok. Renggang jarak antara beton U-ditch tidak diplester.
4. Pemasangan besi cor pengganti beton U-ditch asal dipasang hanya tegak lurus saja (tidak berbentuk U).
5. Bekas galian tanah/lumpur banyak dibiarkan didalam drainase dan sepanjang jalan.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses

Maka dari itu, demi untuk menjaga kredibilitas pemerintahan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang berupaya untuk percepatan pembangunan Sumenep dengan kualitas sesuai perencanaan di RAB pada proyek tersebut, dinas terkait dan pihak pejabat yang berwenang agar turun ke lokasi untuk melakukan pengawasan, jangan cuma duduk diruang dingin hanya menunggu laporan saja, agar anggaran negara yang dipungut dari pajak rakyat yang dialokasikan untuk proyek tersebut tidak dikorupsi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab nantinya.

Chahyadi berjanji akan melakukan pengawasan kelokasi dan memanggil pihak rekanan untuk memperbaikinya, agar hasil pekerjaan proyek drainase tersebut sesuai dengan harapan bersama sesuai dengan perencanaan.

“Ya terimakasih banyak atas kepedulian rekan-rekan yang ikut mengawasi, nanti akan saya cek kelokasi dan saya panggil pihak pekerja untuk memperbaikinya,” ucap Chahyadi saat dikonfirmasi media ditempat kerjanya. Senin 27 November 2023.