SUMENEP, Suarademokrasi.id | Berawal adanya informasi dari Tim investigasi bahwa di desa Ambunten Tengah ada pekerjaan proyek PISEW penahan tanah dan Rabat Beton, yang anggarannya sekitar Rp. 500.000,- (Lima ratus juta) APBN.
Berdasarkan informasi tersebut media Suara Demokrasi bersama tim investigasi turun ke lokasi untuk melakukan investigasi, terlihat diujung pekerjaan proyek penahan tanah galian pondasi hanya beberapa cm saja kedalamannya.
Maka dari itu Tim investigasi media langsung mendatangi rumah Kades Ambunten Tengah Ibu Hj.Fatmiyatun,S.Pd, yang berdekatan dengan lokasi pekerjaan proyek tersebut, tapi Ibu Kades tersebut tidak ada dirumahnya dan pihak media meminta nomor telepon Ibu Kades kepada seorang lelaki yang ada di rumahnya untuk melakukan konfirmasi, tapi disaat dihubungi nomor tersebut dengan nada berdering tidak ada respon untuk diangkat oleh Ibu Kades. Selasa 11 Juli 2023, sekitar pukul 17.20 wib.
Baca juga:Β 2 Wartawan Dianiaya, Darah Jurnalis Dan Aktivis Sumenep Mendidih Melakukan Aksi Demo
Karena waktu sudah mau memasuki sholat mangrib, Tim investigasi pamit pulang dan diperjalanan kami didatangi oleh dua orang dan diajak untuk ngopi di warung, tidak lama kemudian datang seorang lelaki yang mengaku Kadus dan mengatakan sudah berupaya untuk menghubungi Ibu Kades tapi tidak diangkat juga. Akhirnya sekitar pukul 20.00 wib, Tim investigasi pamit untuk pulang.
Keesokan harinya Rabu 12 Juli 2023, pihak media mencoba menelepon Ibu Kades tapi juga tidak diangkat dan akhirnya melakukan konfirmasi melalui chat WhatsAppnya serta mengirimkan foto pekerjaan proyek tersebut untuk menanyakan kedalaman pondasi sesuai perencanaan yang ada di RAB tersebut, Ibu Kades Ambunten menanggapi bahwa dirinya sedang sibuk mengurus rumah tangga.
“Maaf saya sibuk…selain saya Kades saya Ibu rumah tangga….mulai tadi masak buat suami dan anak-anak terus nyuci,,
Kalau masalah galian saya pasrahkan ke Pendamping, karena kadang hari Pendamping nya yang jaga, tidak semua lokasi sama pondasinya,” jawab chat Ibu Kades Ambunten.
Saat menanyakan berapa cm kedalaman galian pondasi proyek penahan tanah sesuai perencanaan yang ada di RAB tersebut untuk keterbukaan informasi publik? Malah Ibu Kades tersebut kurang Kooperatif.
“Emang sebagus apapun pekerjaan proyek ngak pernah benar menurut versinya media. Kenyataannya emang gitu pak….padahal saya kerja itu sudah hati-hati… tapi ada orang yang masih menilai ngak benar …..
Maaf ya pak saya tidak bisa menjawab pertanyaan bapak…lain kali saja…. saya mau mandi karena ada acara mantan main…πππ, ” jawabnya, melalui chat WhatsAppnya, 12 Juli 2023, sekitar pukul 14.25 wib.
Malah Ibu Kades Ambunten juga menuding pihak media selalu mencari kesalahan orang lain dan menyuruh untuk melakukan introspeksi diri kepada pihak media dan gak usah turun ke lokasi.
“Saya sekarang sibuk, kalau sampean ada diposisi saya pasti sama, saya seorang Kades itu sibuk, kamu jangan mencari kesalahan orang lain, coba introspeksi diri juga. Yang namanya manusia pasti ada kekhilafan, sampean gak boleh gitu dan gak usah turun kelapangan langsung datang ke saya,” pesan suara Kades dengan bahasa lantang.
Perlu dipahami fungsi adanya media bisa menjadi sarana komunikasi dari pihak pemerintahan dengan masyarakat, yang seharusnya Kades Ambunten Tengah bisa menjalin hubungan kemetraan yang baik bukan malah marah – marah dan menuding pihak media selalu mencari kesalahan.
Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, media massa berfungsi untuk menginformasikan, dan melakukan pengawasan sosial (social control) pengawas perilaku publik dan penguasa. Apalagi pekerjaan proyek penahan tanah tersebut menggunakan anggaran negara yang dipungut dari uang rakyat melalui pembayaran pajak.
Atas sikap dan tudingan Kades Ambunten Tengah kepada pihak media yang sedang melakukan tugas jurnalistik melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pekerjaan proyek penahan tanah, dengan tudingan seperti diatas. Meminta pihak Pemkab Sumenep khusus DPMD memberikan pembinaan terhadap Kades, agar persoalan kasus kekerasan dan intimidasi yang sebelumnya pernah terhadap 2 wartawan di Sumenep tidak terjadi lagi, hal itu demi untuk kenyamanan dan kelancaran pihak media dalam melakukan tugasnya dilapangan.
Dalam penggunaan anggaran proyek penahan tanah dan Rabat beton (PISEW) sebesar Rp. 500 JT dari APBN tahun anggaran 2023 itu, diminta kepada pihak BPK untuk melakukan pemeriksaan dan monitoring ke lokasi untuk memeriksa kualitas pekerjaan proyek agar tidak terjadi dugaan tindakan korupsi anggaran nantinya.