Berita  

Pelayanan PLT Kepala Sekolah Negeri 1 Kalianget Perlu Evaluasi

Pelayanan PLT Kepala Sekolah Negeri 1 Kalianget Perlu Evaluasi
Foto: PLT Kepala Sekolah SMPN 1 Kalianget, Pudji Andoko AW.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi — Pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan. Pudji Andoko AW, pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kalianget dinilai perlu dilakukan evaluasi menyusul kurang harmonisnya komunikasi dengan media saat proses konfirmasi terkait Program Indonesia Pintar (PIP), yang merupakan program strategis pemerintah pusat bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Upaya konfirmasi pertama dilakukan redaksi pada Rabu, 7 Januari 2025, dengan mendatangi langsung SMP Negeri 1 Kalianget. Namun, Plt Kepala Sekolah Pudji Andoko AW tidak berada di tempat. Saat redaksi meminta nomor kontak kepada salah satu guru untuk keperluan konfirmasi lanjutan, yang bersangkutan disebutkan tidak bersedia memberikan nomor telepon dan meminta agar konfirmasi dilakukan secara langsung di sekolah.

Keesokan harinya, Kamis, 8 Januari 2026, redaksi kembali mendatangi sekolah untuk bertemu secara langsung. Redaksi menunggu di lingkungan sekolah sejak pukul 12.20 WIB hingga 13.32 WIB dan diterima oleh operator sekolah serta beberapa guru. Dalam waktu tersebut, redaksi juga berdiskusi secara informal mengenai mekanisme pengusulan PIP, khususnya bagi siswa yang belum tercatat sebagai penerima bantuan agar dapat diusulkan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Tanggapan Kepala MTs Darul Ulum Usai Diberitakan

Saat berada di sekolah, redaksi juga menyaksikan pembagian paket makanan untuk siswa dan melihat sejumlah guru juga mendapatkan bagian makan gratis yang diprogramkan oleh pemerintah pusat untuk murid, bukan untuk guru. Namun, berdasarkan pengamatan di lapangan, menu yang dibagikan tidak disertai minuman bagi siswa, meskipun hal tersebut tidak menjadi fokus utama konfirmasi.

Menjelang akhir jam kerja, Plt Kepala Sekolah akhirnya menemui redaksi. Dalam pertemuan tersebut, redaksi mempertanyakan langkah konkret sekolah apabila terdapat siswa kurang mampu yang belum menerima PIP. Pudji Andoko AW dengan sikap tangan ditaruh diatas sandaran kursi bagaikan raja kecil, menjelaskan bahwa penetapan penerima PIP sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara pihak sekolah hanya berperan dalam proses pengusulan data siswa.

Baca Juga :  Yuk Kita Berkurban Bersama Takmir Masjid Babussalam

“Sekolah sudah mengusulkan semua siswa. Penentuan penerima itu kewenangan pusat, dan pihak sekolah tidak mungkin mengajukan berulang kali. Yang penting sudah diusulkan dan silahkan diberitakan, disini banyak saksinya,” ujar Pudji Andoko dengan mulut bergetar kepada redaksi.

Melihat sikap PLT Kepala Sekolah terdapat sikap komunikasi yang kurang terbuka dalam pertemuan tersebut. Saat ditanya mengenai apakah pihak sekolah tidak berupaya memperjuangkan muridnya untuk menjadi penerima PIP, dirinya menjawab bahwa guru itu digaji untuk hanya mendidik, tidak mengurusi usulan PIP saja.

Redaksi juga bertanya kepada Pudji Andoko sebagai PLT Kepala Sekolah yang digaji dari uang pajak rakyat tidak bersedia memberikan nomor kontak kepada redaksi untuk keperluan konfirmasi jurnalistik, Plt Kepala Sekolah menyatakan bahwa dirinya tidak ingin terganggu bila ada telepon di luar jam kerja dan meminta media untuk selalu datang langsung ke sekolah.

“Kalau ada yang perlu dikomunikasikan datang saja ke sekolah, karena saya tidak mau diganggu disaat waktu istirahat, ini guru disini semua tunduk dan takut pada saya, meskipun saya bentak tidak ada yang melawan,” tegasnya kepada redaksi.

Perbedaan sikap tersebut dinilai kontras dengan keterbukaan guru-guru lain yang sebelumnya berinteraksi dengan redaksi. Dalam konteks tata kelola pendidikan, kepala sekolah sebagai pimpinan satuan pendidikan memiliki peran strategis tidak hanya dalam aspek manajerial, tetapi juga dalam membangun komunikasi publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Publik berharap adanya evaluasi dari instansi yang berwenang agar kepemimpinan di SMP Negeri 1 Kalianget ke depan dapat lebih mengedepankan etika pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta sinergi dengan media sebagai mitra kontrol sosial, demi kemajuan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan negeri.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sumenep Melakukan Prosesi Topak Lober 2024

Menyangkut permasalahan PIP tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Fajar Hidayat, S.IP., mengakui bahwa penerima PIP diakui belum tepat sasaran. “Emang saya akui penerima PIP belum tepat sasaran, anak kepala dinas justru yang menerima bantuan tersebut. Semua itu pemerintah pusat yang menentukan, tapi pihak Dinas kabupaten Sumenep tetap berupaya sesuai usulan dari sekolah,” jawabnya kepada redaksi.

Menyangkut sikap PLT Kepala Sekolah yang dinilai kurang beretika, Mohamad Fajar Hidayat dengan tegas menyatakan sikap. “Kita sudah sering mengingatkan kepada semua Kepala Sekolah agar tidak bersikap arogan, banyak pihak yang mengadukan kepada kita atas sikap Kepala Sekolah yang bersikap arogan terhadap guru-guru,” tegas Fajar.

Melalui pemberitaan media ini, sebagai Kepala Bidang SMP, dirinya berharap kepada pihak sekolah agar bisa menjalin komunikasi yang baik dengan pihak media. “Media itu mitra pemerintah untuk melakukan kontrol dan pengawasan, pihak sekolah harus bersedia memberikan informasi kepada media demi untuk kemajuan dan perbaikan bersama”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.