SUMENEP Suarademokrasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) menyelenggarakan Pra Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di ruang rapat Dinas Kesehatan P2KB, Rabu 13 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Sumenep dengan memanfaatkan data secara konsisten dan berkesinambungan sebagai dasar pengambilan kebijakan daerah. Hal ini juga dilakukan untuk memperkuat sinergitas, koordinasi, dan evaluasi lintas sektor.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB, drg. Ellya Fardasah, M.Kes., melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, Ida Winarni, S.ST, M.Kes., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 46 Tahun 2023 tentang Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Peringati Hari Pahlawan Untuk Semangat Baru Membangun Daerah
Ida Winarni menyebut bahwa pemetaan kegiatan menjadi kunci utama dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting. Forum diskusi ini melibatkan para pemangku kepentingan untuk merumuskan aksi-aksi strategis.
“Pra Rakor TPPS ini bertujuan memperkuat konvergensi, koordinasi, dan memastikan aksi mapping rencana kerja dari masing-masing instansi atau perangkat daerah. Data aksi matrik tersebut akan dibahas lebih lanjut pada Rakor TPPS Kabupaten Sumenep yang akan dilaksanakan besok, Kamis (14/11), di Hotel C1,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan terkait stunting sebaiknya didokumentasikan dan dimasukkan ke dalam *Aksi Bangda*, karena laporan tersebut menjadi salah satu indikator penilaian kabupaten dalam pencegahan stunting. Setiap berita dan dokumentasi yang diunggah memiliki skor penilaian tersendiri.
Selain pemetaan dan koordinasi, Ida Winarni menjelaskan bahwa laporan terkait stunting, termasuk foto kegiatan, akan dikirim secara resmi oleh Bappeda. Upaya ini juga didukung dengan kampanye nasional pencegahan stunting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Dengan adanya Pra Rakor TPPS ini, kami berharap program penurunan stunting di Kabupaten Sumenep dapat berjalan dengan lancar, terkoordinasi dengan baik, dan mencapai hasil yang maksimal,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam memerangi stunting di Kabupaten Sumenep, demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas.














