Pemkab Sumenep Melalui DPMD Bersama Lakpesdam NU Menggelar Halaqah BUMDes

Pemkab Sumenep Melalui DPMD Bersama Lakpesdam NU Menggelar Halaqah BUMDes
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edi Rasiyadi, M.Si, saat memberikan sambutan dalam giat acara Halaqah BUMDes.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep menggelar acara Halaqah BUMDes.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edi Rasiyadi, M.Si, yang didampingi Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, AP. M.Si, dan pengurus Lakpesdam NU Sumenep, digelar di salah satu hotel di Jalan Trunojoyo Sumenep, Selasa 20 Desember 2022.

Halaqah BUMDes ini digelar bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan BUMDES. Secara khusus kegiatan ini dilakukan untuk; Sosialisasi kebijakan daerah, Perkembangan Implementasi, dan Sharing pembelajaran kolaborasi percontohan BUMDesa berbasis masyarakat di Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Baca juga: Bentuk Pelayanan Pemkab Sumenep Melalui DPMD Membangun PLTD Di Kepulauan

Giat ini digelar guna untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan BUMDES, Pemkab Sumenep yang didampingi Lakpesdam NU Sumenep mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), update informasi perkembangan BUMDes, dan berbagi pengalaman pengelolaan BUMDes berbasis masyarakat.

Dalam giat ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edi Rasiyadi, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihak Pemerintah daerah siap melakukan pembinaan dan mendukung semua hal dalam rangka pengembangan dan kemandirian BUMDes yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, di ujung timur pulau garam Madura.

“Pada dasarnya Pemerintah Daerah Sumenep siap melakukan pembinaan, siap melakukan supporting semua hal dalam rangka pengembangan dan kemandirian dari BUMDes yang ada,” ucapnya.

Sekda menjelaskan, BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Terus Berinovasi Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

“Didirikannya BUMDes adalah dalam rangka mengelola potensi desa, baik itu asetnya, lingkungannya, yang dikelola untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa,” ujarnya.

Edi Rasiyadi berharap penuh dengan adanya kehadiran program BUMDes itu dapat mendukung kemandirian Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, khususnya Sumber Pendapatan Asli Desa yang berorientasi profit ditengah tengah masyarakat desanya.

“Terkait dengan pendampingan BUMDes di tiga desa di kecamatan berbeda, agar dapat di replikasi kepada desa yang lainnya dan BUMDes dikelola secara mandiri, mampu menjalin kemitraan dengan usaha-usaha kecil yang dikelola masyarakat desanya,” pintanya.

Ditempat yang sama, Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, AP. M.Si menyampaikan bahwa dari 330 desa yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, saat ini yang sudah terbentuk ada sekitar 323 BUMDes yang diantaranya ada sekitar 266 BUMDes sudah mendaftar sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 3 tahun 2021.

“Dari 266 BUMDes yang terdaftar diantaranya; 19 BUMDes masih mendaftar nama, 201 BUMDes terverifikasi namanya, 27 BUMDes masih mendaftarkan sebagai badan hukum, dan 19 BUMDes sudah terbit badan hukumnya,” tutur Kepala DPMD.

Acara yang melibatkan forum Masyarakat Madani Sumenep (MMS) dan United States Agency for International Development (USAID) juga menyampaikan hasil program percontohan BUMDes tiga desa berbasis masyarakat hasil pendampingan Lakpesdam NU Sumenep.

Dari ke-3 desa tersebut adalah Desa Rubaru Kecamatan Rubaru, Desa Lenteng Timur Kecamatan lenteng, dan Desa Talaga Kecamatan Ganding.