SUMENEP, Suarademokrasi.id | Dalam menghadapi pesta demokrasi di Pemilu 2024 guna untuk menekan angka golput, Dosen Universitas Wiraraja Lintas Disiplin Ilmu ajak KPU Kabupaten Sumenep lakukan penelitian penguatan kolaborasi budaya dalam mewujudkan demokrasi partisipasi Sustainable.
Dalam penelitian yang berjudul “Pembangunan Dan Penguatan Kolaborasi Budaya Dalam Mewujudkan Demokrasi Partisipasi Yang Sustainable Dalam Perspektif Socio-Legal” merupakan penelitian hibah DRTPM yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Riset, Dan Teknologi dengan skema penelitian dosen pemula atau PDP tahun pendanaan 2023.
Penelitian tersebut di ketuai oleh AA Muhammad Insany Rachman, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep, yang beranggotakan Evi Dwi Hastri, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Wiraraja dan Siddik Romadhan, M.Pd dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Wiraraja.
Baca Juga: Pentingnya Memilih Kampus Terakreditasi Untuk Masa Depan
Menurut keterangan Evi Dwi Hastri S.H., M.H., berawal dari kondisi dass sein atau suatu peristiwa konkret di Indonesia yaitu tingginya angka golput. Hal ini Ketika dilakukan pengkajian melalui perspektif socio-legal, budaya politik parokial menjadi faktor utama rendahnya partisipasi politik.
“Ancaman budaya politik parokial terhadap demokrasi partisipasi politik sangat mengkhawatirkan dan sangat berdampak pada sistem Pemerintahan khususnya di Indonesia. Hal inilah yang menjadi permasalahan dan juga ancaman terhadap keberlanjutan partisipasi masyarakat terhadap budaya berpolitik dalam sistem penyelenggaraan bernegara sehingga penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan kajian dan juga analisis terhadap konsep kolaborasi berbagai macam budaya.” Pungkasnya Evi kepada media, Selasa 14 November 2023.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep itu menambahkan bahwa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang berwenang melakukan pemutakhiran data pemilih yang mengacu pada data kependudukan dan menetapkan data pemilih sebagai daftar pemilih, maka sangat berkorelasi terhadap terwujudnya partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu sebagai salah satu peran yang menjadi hak masyarakat untuk berkontribusi dalam berpolitik.
“Melalui strategi pembangunan dan penguatan kolaborasi budaya diharapkan penelitian ini dapat memberikan sumbangsih terhadap keberlanjutan sistem pemerintahan khususnya demokrasi, dan strategi ini menjadi unggulan dalam penelitian kita,” pungkas Evi Dwi Hastri, S.H., M.H. saat melakukan field rearch di KPU Kabupaten Sumenep bersama tim komisioner KPU Kabupaten Sumenep yakni bapak Deki Prasetia Utama, S.H., M.H.
Berdasarkan pada aliran sociological Jurisprudence, dapat melihat hukum yang seharusnya mengiringi perubahan masyarakat serta dapat membawa kearah tujuan hukum dan pada kenyataan hukum dari pada kedudukan dan fungsi hukum itu sendiri dalam masyarakat, maka kolaborasi budaya yang dimaksudkan adalah budaya politik, budaya hukum, budaya komunikasi, budaya pendidikan, seni budaya, adat istiadat dan sosial budaya.
“Hal itu bisa terwujud didukung dengan pendekatan interdisipliner dan pendekatan budaya adalah dengan cara mengkolaborasikan secara sinergis dari semua unsur tersebut.” Ucap Dosen berhijab itu.
Menurutnya, dalam mewujudkan sustainability demokrasi partisipasi politik sehingga secara keseluruhan dapat mengkolaborasikan semua unsur budaya dengan secara sinergitas diantara semua budaya tersebut dapat menjadi kekuatan utama dalam membentuk partisipasi politik terhadap keberlanjutan sistem politik yang dapat mendukung kemajuan sistem pemerintahan yang ber karakteristik sosiologi hukum yang dapat menekan tingginya angka golput.
“Maka rekomendasi dari penelitian ini adalah lahirnya peraturan perundang-undangan serta efektivitas di dalam masyarakat dan perubahan-perubahan sosial yang dialami saat ini.” Ucap Evi.