SUMENEP, Suarademokrasi.id | Demi untuk ketenangan dan percepatan kesembuhan pasien, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H Moh. Anwar Sumenep menerapkan Jam Kunjung Pasien untuk pihak keluarga, saudara dan famili pasien.
Hal itu dilakukan guna untuk mengurangi kerumunan pengunjung yang berpotensi menggangu kenyamanan dan keamanan para pasien, saat dalam penangan medis pihak RSUD Sumenep.
“Pasien itu dalam kondisi sakit ada orang ramai-ramai berkerumun, tentu bagi yang sakit itu tidak nyaman, nah maka dari itu perlu diatur,” ucap Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati kepada media, Rabu 18 Oktober 2023.
Baca Juga: RSUD Sumenep Menyediakan Ruang Khusus Pasien TB-SO
Ia menyebut agar hal itu berhasil maka penerapan jam kunjung pasien menjadi penting sebagai kunci untuk mengatur lalu lintas orang di rumah sakit, khususnya bagi petugas medis yang akan memberikan perawatan kepada para pasien.
“Karena ketika ada kerumunan itu tidak dapat dihindari satu dua orang yang tidak terkendali tertawa lepas dan bercanda ria. Namun, ketika diatur maka insyaallah lebih mudah kemudian untuk dikontrol, hal itu demi untuk kesembuhan pasien,” tegasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat terhadap jam kunjung pasien menjadi dua. Kunjungan pagi bisa dilakukan dari jam 10.00 hingga 12.00 WIB. Sementara saat sore penjenguk diperkenankan berkunjung mulai pukul 16.00 dan berakhir pada 20.30 WIB.
“Jadi kepada masyarakat mohon itu jam kunjungan dimaksimalkan, dicatat juga, jadi ketika nyampe di rumah sakit betul-betul bisa mengunjungi pasien,” jelasnya.
Tapi pihak RSUD Sumenep masih menyiapkan tempat berkunjung, jika ada pengunjung yang datang di luar jam kunjung bisa menunggu di ruang tunggu yang telah disiapkan di bagian barat bersebelahan dengan bangsal Mawar.
Sementara untuk jumlah pengunjung dibatasi dua orang per kamar pasien, tetapi pihak keluarga, para penjenguk maupun tamu bisa saling bergantian menjaga pasien selama masih sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pihak rumah sakit.
“Kita sangat memahami bahwa penunggu pasien juga memiliki kepentingan sendiri. Jadi dimungkinkan untuk kemudian di luar masuk diganti yang lain atau mungkin yang sebelumnya sudah kelelahan harus diganti orang, ya diperbolehkan,” paparnya.
Erliyati menegaskan perkara Jam kunjung Pasien ini bukanlah larangan tersirat bagi pengunjung untuk menjenguk pasien di rumah sakit. Melainkan sebuah upaya menjaga kenyamanan, ketenangan hingga keamanan bersama, khususnya demi untuk percepatan kesembuhan pasien.
“Kami tetap mempertimbangkan kearifan lokal yang ada di Madura. Bagaimana kuatnya mereka dalam hal ini mengunjungi pasien itu sangat kuat ya karena kadang yang sakit yang mengantar satu truk,” imbuhnya.
Tapi demi untuk kecepatan kesembuhan pasien, pihak RSUD Sumenep meminta kesadaran diri dari masyarakat Sumenep demi untuk kelancaran dan kenyamanan bersama. Karena kebijakan peraturan di Rumah Sakit tersebut harus bisa dijalankan dan dipatuhi bersama.