SUMENEP, Suarademokrasi – Penjabat Kepala Desa (PJ) Kalianget Barat, Suhrawi, memberikan klarifikasi langsung di hadapan pengurus RT dalam pertemuan yang digelar di kediaman Sadawi, salah satu pengurus RT di Dusun Kebun Kelapa, Senin malam, 9 Juni 2025. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya pemberitaan media yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa dan kebijakan pemerintahan desa.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pengurus RT yang sebelumnya melontarkan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan program desa dan kinerja aparatur desa. Beberapa isu utama yang dibahas meliputi pembentukan pengurus baru Bumdes, pertanggungjawaban anggaran Bumdes yang lama, peran aktif BPD dan Kadus, transparansi Dana Desa, penggunaan mobil desa, hingga pelaksanaan program poskamling.
Dalam tanggapannya, Suhrawi menegaskan bahwa proses pembentukan pengurus baru Bumdes sudah dilakukan sesuai arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta telah melibatkan para pengurus RT. Ia juga menyampaikan bahwa dana sebesar Rp 288 juta untuk Bumdes masih belum digunakan dan akan dikelola secara partisipatif.
Baca Juga: PJ Kades Kalianget Barat Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa
“Nama-nama pengurus Bumdes sudah kami sampaikan dalam forum pertemuan di balai desa yang melibatkan segenap RT. Dana Bumdes belum digunakan, dan pelaksanaannya akan melibatkan semua pihak,” ujar Suhrawi.
Terkait Bumdes lama, ia menjelaskan bahwa berkas terkait Bumdes yang lama baru diterima dan pengurus sebelumnya tetap diminta untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana.
Suhrawi juga menjawab kritik terkait kinerja BPD dan Kadus. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan terhadap BPD karena merupakan hasil pemilihan pada masa kepemimpinan Kades definitif sebelumnya. Sementara ketidakhadiran Kadus dalam pertemuan disebutnya karena alasan personal.
“Soal transparansi Dana Desa, saya selalu melibatkan BPD dan musyawarah desa. Justru saat ini BPD lebih difungsikan dibanding sebelumnya, kedudukan BPD setarah dengan Kades,” tambahnya.
Menyoal penggunaan mobil desa, Suhrawi mengakui banyak menerima keluhan dari masyarakat. Ia menyatakan mobil tersebut ditempatkan di balai desa untuk alasan keamanan. Namun ke depan, akan dibuatkan garasi dan disiapkan sopir khusus agar mobil bisa dimanfaatkan warga yang membutuhkan, terutama dalam kondisi darurat.
Mengenai program poskamling, Suhrawi menjelaskan bahwa pelaksanaannya terkendala aturan karena dana desa tidak bisa digunakan untuk kegiatan tersebut. Meski demikian, ia berjanji mencari solusi agar poskamling tetap bisa dijalankan.
Ia juga menanggapi kebutuhan peralatan seperti mesin pemotong rumput dan senso pemotong kayu. Menurutnya, alat tersebut sudah tersedia dan menjadi aset desa, hanya menunggu kegiatan sosialisasi sebelum digunakan oleh masyarakat.
Sebelum mengakhiri klarifikasinya, PJ Suhrawi mengakui bahwa dalam memimpin Pemerintahan Desa Kalianget Barat adalah berat, karena susah untuk merubah karakter perangkat desa yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Hal itu sudah diketahui oleh masyarakat, khususnya dalam menjalankan jam kerja di balai desa.
“Saya memimpin pemerintahan di Desa Kalianget Barat tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, meskipun saya sudah sering berpengalaman dalam pemberitaan desa, awalnya perangkat desa susah untuk diatur, mungkin sudah karakter dari yang sebelumnya,” Ujarannya.
Namun demikian, pertemuan ini tidak dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Dusun Kebun Kelapa, meski sudah diundang secara resmi. Ketidakhadiran ini disayangkan oleh para pengurus RT, yang berharap seluruh pihak terkait bisa hadir dalam forum penting seperti ini, jangan cuma menjadi formalitas yang hanya menerima bayaran dari uang pajak rakyat, tapi tidak bekerja untuk masyarakatnya.
Sebagai informasi, sebelumnya media Suarademokrasi menerbitkan laporan berjudul “PJ Kades Kalianget Barat Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa”, yang menyoroti sejumlah persoalan di pemerintahan desa. Di antaranya soal dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan, distribusi penggunaan anggaran Bumdes diminta melibatkan RT secara menyeluruh, serta penggunaan fasilitas mobil desa untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat dan pengurus RT menegaskan keinginan agar kebijakan desa dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Sebelumnya mereka juga berencana mengadakan audiensi lanjutan sebagai bentuk pengawasan dan keterlibatan aktif dalam pemerintahan desa.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan desa Kalianget Barat, serta mendorong kolaborasi antara aparat desa dan masyarakat demi kemajuan bersama.