Berita  

PKL Liar Dipertokoan Tingkat Diduga Dilindungi Dinas Terkait

PKL Liar Di Pertokoan Tingkat Diduga Dilindungi Dinas Terkait
Foto: Kadis Koperasi UMKM Dan Perindag Kabupaten Sumenep dan lokasi lemari milik PKL yang diduga Ilegal.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Berdasarkan keluh kesah dari salah satu penghuni tokoh tingkat di Sumenep, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diduga tidak memiliki hak menempati area tersebut membuat resah bagi penghuni tokoh tingkat tersebut.

PKL liar (ilegal) yang berada di area pertokoan tingkat Sumenep tersebut diduga dipelihara dan dilindungi oleh pihak dinas terkait, sehingga Pemkab Sumenep sampai saat ini belum bisa menertibkan adanya PKL liar tersebut.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media bahwa PKL tersebut tidak memiliki izin dan hak untuk menempati area pertokoan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu Kabid di Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Jalan Berlubang Di Pertokoan Dipusat Kota Sumenep Dikeluhkan Warga

Hal itu sudah sempat ramai didalam pemberitaan dan dari pihak paguyuban pertokoan tersebut juga sudah berkirim kepada Pemkab Sumenep agar ditindaklanjuti, tapi sampai pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk menertibkan PKL yang diduga liar tersebut malah diam, terkesan sengaja dipelihara dan dilindungi.

Maka dari itu untuk mengungkap fakta dan keadilan, media langsung melakukan investigasi dan melakukan wawancara dengan penghuni tokoh dan PKL yang ada di area toko tingkat di Sumenep yang menerangkan bahwa, PKL yang diduga liar tersebut awal nya hanya numpang berjualan topi alakadarnya tapi sekarang membikin rak lemari yang dipajang di area tersebut.

“PKL tersebut sudah lama berjualan topi kopiah tidak kami permasalahkan, karena numpang tempat untuk mencari rezeki. Tapi sekarang malah membuat lemari paten yang ditaruh di area pertokoan, sedangkan dirinya tidak memiliki ijin atau hak untuk menempati tempat tersebut,” ujar salah satu penghuni toko. Rabu 5 April 2023.

Baca Juga :  Polres Sumenep Menggelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2022

Salah satu dari anggota Paguyuban Pertokoan tingkat Sumenep, Enjang merasa sangat kecewa dengan Pihak Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep yang justru diduga sengaja memelihara PKL liar di Pertokoan Tingkat tersebut.

“Ini justru tidak sesuai dengan arahan Bapak Bupati yang menata tata Ruang Perkotaan sebaik mungkin, apa karena Kabid perdagangan itu keponakan dari PKL tersebut, sehingga selalu membela kepentingan pihak PKL?,” pungkas salah satu anggota paguyuban pertokoan tingkat kepada media.

Maka dari itu, pihak media langsung melakukan konfirmasi kepada dinas terkait. Kepala Dinas Koperasi UMKM Dan Perindag Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut.

“Kasihan mereka juga ingin berjualan dan kemarin sudah di bahas di Pemkab untuk mencarikan solusi yang terbaik, kalau untuk penindakannya saya saya tidak punya kewenangan penuh,” ucap Kadis.

Dengan waktu singkat Chainur Rasyid tergesa-gesa mau mengakhiri konfirmasi media dengan alasan ada rapat dan dirinya tidak mau untuk ambil fotonya untuk pemberitaan.

Sedangkan Noer Lisal Anbiyah Kabid Perdagangan yang diinformasikan sebagai ponakan dari PKL tersebut tidak menanggapi konfirmasi media, disaat media mendatangi ruang kerjanya sekitar pukul 14.20 wib, salah satu stafnya mengatakan masih istirahat sedangkan jam sudah menunjukkan pukul 14.20 wib.

Dari pernyataan Kadis Koperasi UMKM Dan Perindag Kabupaten Sumenep tersebut dibantah oleh Ketua Paguyuban pertokoan tingkat yaitu Zamrud Khan SH, bahwa belum ada keputusan dari pihak terkait.

“Waktu di gelar di Pemda belum ada keputusan Soal itu, karena waktu rapat OPD itu membahas masalah persoalan lain, bahkan disposisi dari bapak Bupati kepada Sekda belum ditindak lanjuti oleh dinas terkait, sebab sudah saya konfermasi. Faktanya di hadapan ketua Paguyuban dan Pengacara Pertokoan Tingkat yang bersangkutan Kabidnya mengakui bahwa ada hubungan keluarga yaitu sebagai Keponakan PKL tersebut,” tegas Zamrud Khan SH kepada media, Kamis 6 April 2023.