PKL Unija Sumenep Memberikan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Lingkungan

PKL Unija Sumenep Memberikan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Lingkungan
Foto: Erfandi ketua kelompok PKL di Desa Marengan Daya memberikan sambutan dalam giat sosialisasi penyuluhan hukum lingkungan.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi | Menginjak Minggu ke-2 Praktek Kerja Lapangan (PKL) internal mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep menggelar giat sosialisasi penyuluhan ilmu hukum, di balai Desa Marengan Daya Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu 28 Februari 2024.

Hal itu dilakukan oleh para mahasiswa/i PKL dengan menggandeng Dosen pengampu ilmu hukum lingkungan dan kepariwisataan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep sebagai pemateri, guna untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat agar sadar tentang lingkungan hidup berdasarkan dengan regulasi hukum yang berlaku.

Sesuai dengan tujuan PKL internal tahun 2024 ini yang mengambil tema “Pemberdayaan Desa Unggulan Berbasis Keadilan dan Kesejahteraan“. Selama kita melakukan PKL di Desa Marengan Daya, ada beberapa poin yang menjadi perhatian PKL Fakultas Hukum Unija Sumenep untuk dikembangkan dan dikelola oleh pihak pemerintah dan masyarakat setempat, sehingga terwujudnya Pemberdayaan Desa Unggulan Berbasis Keadilan dan Kesejahteraan.

Baca Juga: Desa Marengan Daya Menjadi Pilihan PKL Fakultas Hukum Unija Sumenep

PKL Unija Sumenep Memberikan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Lingkungan
Foto: Mahasiswa/i peserta PKL Fakultas Hukum Unija Sumenep bersama pihak Pemerintah Desa Marengan Daya.

Yang pertama, melalui kegiatan Bumdes setempat perlu lebih serius lagi dari pengurusnya terhadap kegiatan Bumdes itu sendiri, agar usaha yang dilakukan Bumdes bisa lebih meningkat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar.

Usaha UMKM kropok Pattola yang dilakukan oleh warga Marengan Daya ber ketergantungan dengan cuaca panasnya matahari, hal itu perlu diperhatikan bantuan mesin pengering sebagai pengganti matahari. Agar usaha kropok Pattola tidak lagi ber ketergantungan dengan sinar matahari aja.

Kurangnya kesadaran masyarakat khususnya para generasi muda ikut berperan dalam usaha cuci sepeda motor tampa disentuh yang menjadi usaha Bumdes. Hal itu perlu memberikan edukasi dan motivasi kepada para generasi muda, agar mau ikut berperan aktif untuk memajukan desanya.

Baca Juga :  Ibu Bhayangkari Bersama Team Joker Bagi-bagi Takjil

Kedua, kegiatan Bank sampah yang ada di Desa Marengan Daya lebih ditingkatkan demi untuk mewujudkan lingkungan hidup yang berseri, hal itu perlu adanya perhatian dan peran aktif dari pihak pemerintah untuk ikut peduli mengembangkan kegiatan Bank sampah dan menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang.

Ketiga, adanya kali atau selokan di Desa Marengan Daya bisa dimanfaatkan untuk budidaya ikan tawar, sehingga bisa menambah pendapatan untuk masyarakat. Selain itu, kali atau selokan yang ada tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat.

Keempat, adanya Bandara Trunojoyo yang dikelilingi area persawahan yang memiliki pemandangan alam yang indah dan bisa melihat pesawat terbang, berpotensi sekali dibangun Cafe sawah atau kios tempat berjualan, sehingga bisa membuka banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar. Hal ini perlu adanya perhatian khusus dari pihak pemerintah daerah, propinsi maupun pusat.

Maka dari itu semua, mahasiswa/i Fakultas Hukum Unija Sumenep memberikan sosialisasi penyuluhan hukum terhadap masyarakat dan pihak pemerintah desa, guna untuk merangsang pola pikir masyarakat agar bisa berperan aktif ikut mengembangkan dan mengelola potensi-potensi yang ada di Desa Marengan Daya sesuai dengan regulasi hukum yang ada.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini diantaranya:

  1. Kades Marengan Daya Untung Sugiono S.Pd beserta segenap perangkatnya,
  2. Dosen pengampu Fakultas Hukum Unija Sumenep, Hidayat Andyanto. SH., M.Si., sebagai Dosen Pembimbing Lapangan dan Evi Dwi Hastri. SH., MH., sebagai pemateri ilmu hukum lingkungan,
  3. Ketua BPD Marengan Daya dan Petugas TNI Koramil Kota,
  4. Segenap peserta PKL Mahasiswa/i Fakultas Hukum Unija Sumenep dan sejumlah undangan. (Ketua RT, RW dan Karang Taruna, serta kader dari Bank sampah).

Harapan diadakannya kegiatan sosialisasi penyuluhan ilmu hukum lingkungan ini, prestasi yang diraihnya Desa Marengan Daya hingga mendapat perhargaan dari pihak pemerintah propinsi Jawa Timur sebagai desa berseri bisa terus dipertahankan dan melakukan inovasi baru.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Mengajak Para Santri Membangun Sumenep

Dengan memanfaatkan potensi potensi yang di Desa Marengan Daya, dibangun dan dikelola bersama untuk membuka lapangan pekerjaan dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Hal itu sesuai dengan tujuan PKL Fakultas Hukum Unija Sumenep untuk Pemberdayaan Desa Unggulan Berbasis Keadilan dan Kesejahteraan. Sehingga pihak Pemerintah Desa setempat dinilai berhasil dalam mengelola wilayahnya untuk mewujudkan harapan itu, hal itu dibutuhkan peran aktif semua pihak dari elemen masyarakat untuk bersinergi dengan pihak pemerintah mengelola potensi yang ada di Desa Marengan Daya.

Patut kita apresiasi kepada pihak pemerintahan desa saat ini khususnya kepada Untung Sugiono yang menjabat Kades sejak tahun 2022, sudah mampu membawa sedikit perubahan untuk Desa Marengan Daya, hingga bisa mendapatkan perhargaan dari Gubernur Jawa Timur.