SUMENEP, Suarademokrasi | Desa Marengan Daya menjadi tempat pilihan untuk Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep di tahun 2024 ini, hal itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Untung Sugiono, S.Pd sebagai Kepala Desa setempat karena desa yang dipimpinnya mendapatkan kepercayaan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Untung Sugiyanto saat memberikan sambutan di acara kegiatan pembukaan PKL Fakultas Hukum Unija Sumenep tahun 2024, yang dilakukan di Balai Desa Marengan Daya Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, ujung timur Pulau garam Madura, Jawa Timur, Senin 19 Februari 2024.
Kades muda bergelar sarjana ini menyambut baik kedatangan para mahasiswa/i saat melakukan survei lokasi dan silaturahmi, yang dilakukan oleh para peserta PKL dengan Untung selaku Kades yang dilakukan di balai desa, Ahad 18 Februari 2024.
Baca Juga: Pembekalan Dan Pelepasan PKL Fakultas Hukum Unija Sumenep 2024
Di Acara pembukaan kegiatan PKL ini, para mahasiswa/i Fakultas Hukum Unija Sumenep didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Hidayat Andyanto, SH., M.Si, dengan tujuan menyerahkan peserta kepada pihak Pemerintahan desa untuk melaksanakan tugas calon Sarjana PKL tahun 2024 di Desa Marengan Daya. Setelah itu peserta PKL dilepas tanpa ada pendampingan Dosen lagi, agar bisa mandiri.
Sejak Desa Marengan Daya mendapat penghargaan dari Pemprov Jatim di tahun 2022, karena dinilai sukses menciptakan pemerintahan desa yang bersih, sehat, lestari, dan asri (Berseri) Mandiri dan Desa Berseri Madya, hal itu terwujud karena adanya peran penting dari kader lingkungan di bank sampah.
Kini Desa Marengan Daya sejak di pimpin olehnya terlihat sudah nampak ada perubahan untuk menjadi Desa Unggulan, sehingga menjadi pilihan Universitas Wiraraja Sumenep untuk dijadikan tempat PKL para mahasiswa/i didiknya, karena desanya dinilai mampu mewujudkan Pemberdayaan Desa Unggulan Berbasis Keadilan dan Kesejahteraan.
Tidak semua desa yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep bisa menjadi pilihan Fakultas Hukum Unija Sumenep untuk dijadikan tempat PKL, karena desa dan instansi yang menjadi pilihan itu adalah desa yang memiliki banyak potensi, sehingga para mahasiswa/i langsung bisa belajar terjun kemasyarakatan tentang ilmu hukum.
Maka dari itu Untung Sugiono yang menjabat sebagai Kedes sejak akhir tahun 2021 itu merasa senang dan menyambut baik atas kedatangan para mahasiswa/i Fakultas Hukum Unija Sumenep yang akan melakukan PKL, karena Desa Marengan Daya yang dipimpinnya diberi kepercayaan untuk dijadikan tempat PKL.
“Sejak saya menjadi warga Marengan Daya, desa ini tidak pernah dijadikan tempat PKL seperti ini, tapi saya merasa beruntung desa kami ini bisa dijadikan tempat KKN di tahun 2023 dan sekarang di tahun 2024 juga dijadikan tempat PKL para mahasiswa/i Fakultas Hukum Unija Sumenep.” Ujar Kades.
Dengan adanya para mahasiswa/i PKL itu, Kades berharap Desa Marengan Daya bisa lebih maju dan berkembang lagi untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, karena ada sumbangsih pemikiran dan masukan dari para peserta PKL nantinya.
“Saya berharap dengan adanya mahasiswa/i PKL ini nantinya sesuai dengan temanya “Pemberdayaan Desa Unggulan Berbasis Keadilan dan Kesejahteraan,” para mahasiswa/i bisa menyumbangkan pemikirannya dari ilmu yang didapat dalam kuliah dan hasil studi banding PKL Eksternal kemarin, agar Bumdes yang ada di Marengan Daya bisa berkembang dan maju nantinya. Dengan harapan bersama bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekitar.” Pintanya.
Di Desa Marengan Daya ini banyak memiliki potensi yang bisa dibangun untuk tempat objek wisata seperti cafe sawah, pemanfaatan kali untuk dijadikan tempat budidaya ikan tawar, peningkatan UMKM masyarakat yaitu kerupuk pattola. Desa ini ada di kawasan Bandara Trunojoyo yang ramai dikunjungi oleh masyarakat sehingga cocok untuk dibangun Cafe sawah, sehingga nantinya bisa memberikan peluang besar membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat.
Maka dari itu perlu adanya perhatian serius dari pihak pemerintah desa, pemerintah Kabupaten maupun pusat, agar hal itu bisa terwujud. Sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekitar, selain itu pastinya akan menghasilkan pendapatan bagi Pemerintahan itu sendiri.
“Tapi yang menjadi kendala adalah lahan aset desa kami tidak memiliki tempat dipinggiran jalan, karena untuk penyertaan modal Bumdes nantinya harus dibangun di atas tanah aset desa sendiri dan membutuhkan anggaran, maka dari itu harapan kami nantinya peserta PKL bisa memberikan masukan tentang hal hal yang bisa mendorong untuk kemajuan desa kami,” pungkas Untung.














