SUMENEP – Suarademokrasi.id | Polres Sumenep melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Majelis Pemuda Revolusi (MPR), didepan Kantor Bupati Sumenep Jl. Dr. Cipto Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Kamis 30/12/2021.
Pasukan pengamanan Unras tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sumenep Kompol Anggono Jaya.,SST.,MM, dan tidak luput juga hadir yang diantaranya; Kasat Lantas Akp Lamudji, Kasat Reskrim Akp Fared Yusuf.,S.H, Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H, Kasat Samapta Akp Jawali.,SH, Kasat Intelkam Iptu Rochim Sunyoto, KBO Narkoba Ipda Suwandi.,S.H, Anggota yang terseprin pengamanan.
Pasukan pengamanan aksi Unras tersebut melibatkan beberapa personil yang diantaranya; anggota Polri Polres Sumenep berjumlah 167 orang, TNI 5orang, Satpol PP 15 orang, Dishub Sumenep 2 orang.

Kegiatan aksi Unras oleh Majelis Pemuda Revolusi ( MPR ) di depan Kantor Bupati Sumenep. dengan Korlap Sdr. M. SOHIR dan ACH. MUZAYYIN dengan peserta aksi sebanyak 23 orang, digelar sejak pukul 10.00 s/d 11.50 wib, dengan alat peraga yang digunakan diantaranya; megaphone 2 unit, Kain Warna Putih dibentangkan yang bertuliskan Tutup Galian C, Bendera MPR.
Aksi unjuk rasa tersebut bertujuan untuk dalam rangka menuntut Pemkab Sumenep untuk menutup semua aktifitas penambangan galian C yang sedang dilakukan di Desa Gadu Barat, Ganding, dikarenakan kegiatan galian tersebut mengantongi izin dari Pemerintah.
Karena aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal tersebut hingga kini masih terus beroperasi, meski ada gerakan penolakan dari masyarakat setempat, dan sudah beberapa kali diadakan pertemuan antar beberapa pihak yang diantaranya; pemilik lahan, penambang, kepala Desa Gadu Barat, Camat Ganding.
Bahkan, MPR Madura Raya sendiri sudah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang dihadiri oleh oleh Kanit Pidter Polres, Kasatpol PP, Camat Ganding, Kepala Desa Gadu Barat, Pemilik Lahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Pemilik/Penanggung Jawab Galian C, BKSDA, dan Kabag Energi dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten Sumenep, pada hari Senin 13/12/2021 di Auditorium Adiyaksa Pemkab Sumenep yang lalu.
Pada momen audensi tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten berjanji akan turun langsung ke lapangan, melalui Dinas Lingkungan Hidup Sumenep di hadapan peserta audensi, akan turun untuk merevitalisasi lokasi dan akan memperbaiki jalan yang rusak melalui Dinas (PU) Bina Marga, seminggu pasca audensi.
Tetapi menjadi ironi, ketika janji hanyalah sebuah janji yang tak pernah ditepati. Hingga hari ini, tak satu pun batang hidung Pemerintah Kabupaten nongol di lokasi galian C ilegal yang kami maksud tersebut. Pemkab Sumenep telah mengingkari janjinya sendiri, ujarnya.
Berdasarkan kekecewaan dan ketidakpercayaannya kepada pemerintah, maka MPR Madura Raya bersama masyarakat Gadu Barat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dengan membawa sejumlah tuntutan untuk Bupati Sumenep, yang diantaranya; Tutup Galian C Ilegal di Desa Gadu Barat, Ganding, Sanksi Pemilik Galian C Ilegal, Revitalisasi Lokasi Galian C Ilegal, Perbaiki Jalan Rusak Akibat Kendaraan Berat.
Para pendemo mengecam bahwa dalam waktu satu minggu ke depan tuntutan tidak dipenuhi, maka pendemo akan melakukan aksi unjuk Rasa Jilid II di Kantor Pemerintah Kabupaten.
Sekitar pukul 11:00 WIB, akhirnya Perwakilan Pemkab Sumenep yaitu Ir.Edy Sutrisni, M.Si Asisten II, Kabid Perizinan Sumenep Kukuh Agus Susyanto dan Sekretaris DLH Sumenep Ernawan Utomo Menemui Massa Aksi, tetapi massa aksi tidak berkenan hanya menginginkan Bupati Sumenep ACH. FAUZI, SH. MH, Yang menemui pendemo.
Dan sekitar pukul 11.50 WIB, peserta aksi membubarkan diri dengan kondisi tertib.














