Proyek Drainase Tanpa Papan Proyek Di Marengan Daya Diduga Dikorupsi

Pekerjaan Drainase Tanpa Papan Proyek Di Marengan Daya Diduga Dikorupsi
Foto: Bangunan proyek drainase tanpa papan nama proyek di Desa Marengan Daya.
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Terlihat pekerjaan proyek untuk drainase tanpa papan nama proyek sebagai informasi yang berlokasi di Desa Marengan Daya Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, diduga untuk dikorupsi.

Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi media pada pembangunan drainase tersebut terlihat ada kejanggalan yang diantaranya, pasir hitam yang digunakan tercampur tanah lumpur, di ujung bangunan drainase terlihat ada pasir lokal (berwarna merah), pemasangan batu sebelah sisi kanan dan kiri drainase terlihat volume tidak sesuai dari bawah keatas (diduga volume berkurang).

Perlu kita ketahui, papan nama proyek adalah sebuah papan yang berisikan peringatan atau pemberitahuan yang berfungsi untuk memberitahukan kepada masyarakat yang melintas, jika di daerah atau lokasi tersebut sedang berlangsung sebuah proyek.

Baca juga:

Pekerjaan Drainase Tanpa Papan Proyek Di Marengan Daya Diduga Dikorupsi
Foto: Temuan investigasi media pada bangunan drainase di Desa Marengan Daya.

Fungsi Papan Nama Proyek juga berfungsi sebagai media pasif untuk melakukan ajang promosi, karena papan nama bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat yang melintas, jadi tanpa disengaja mereka pasti akan membaca mengenai informasi yang tercantum di dalam papan nama tersebut.

Banyak pekerjaan proyek di Desa-desa maupun perkotaan di Kabupaten Sumenep banyak tidak memasang papan nama proyek, mungkin pihak pelaksana proyek beranggapan jika pemasangan papan nama proyek hanyalah masalah sepele karena tidak ada sanksi yang diberikan kepada pelaksana.

Padahal pemasangan papan nama proyek sangatlah penting, mengingat informasi yang dibagikan kepada masyarakat akan sangat berdampak kedepannya untuk keterbukaan informasi publik.

Yang seharusnya masyarakat bisa tau Informasi di dalam papan nama proyek yang mencantumkan nama proyek, nomor kantor atau perusahaan proyek, asal anggaran yang digunakan, besar anggaran, waktu pelaksanaan, nama sebuah perusahaan yang melaksanakan proyek dan nama perusahaan yang mengawasi jalannya proyek tersebut juga wajib dicantumkan.

Secara khusus, pemasangan papan nama proyek diatur kembali oleh gubernur setempat dalam bentuk peraturan gubernur. Yang diatur antara lain  berisi informasi tentang nomor dan tanggal IMB, lokasi kegiatan pembangunan, jenis kegiatan, data teknis bangunan, identitas pemilik, perencana, pengawas dan pelaksana pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Aktivitas Pasar Omben Menjadi Kemacetan Butuh Penanganan Pemerintah

Sehingga dugaan kami, tidak terlihat adanya pemasangan papan nama proyek drainase di lokasi bangunan sengaja memang tidak dipasang oleh pihak pelaksana, atau pihak pelaksana memasang papan nama proyek tersebut hanya untuk mengambil foto saja untuk dokumentasi dan setelah itu dicabut kembali agar tidak diketahui pihak media dan Lembaga.

Dan dugaan kami, permainan proyek tersebut melibatkan pihak pejabat untuk bermain dan melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran proyek tersebut, sehingga pekerjaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi saja.

Hal itu sering terjadi, karena kurangnya penegakan hukum di Indonesia ini kepada kalangan pejabat tinggi atau penguasa, dengan gamblang dan biasa menjual belikan pekerjaan proyek. Sehingga kami menduga semua pihak terkait tidak merasa takut lagi untuk melakukan Korupsi terhadap anggaran proyek tersebut dan akhirnya pekerjaan proyek dikerjakan hanya asal jadi oleh pihak pelaksana.

Hasil konfirmasi media dengan pihak Kades Marengan Daya Untung Sugiono mengatakan bahwa, papan nama proyek tersebut ada. Sedangkan di lokasi tidak terlihat ada bekas tempat pemasangan papan informasi tersebut.

“Sebelumnya ada, ini yang mengerjakan saya kasik telp mas,” jawab Kades dalam chat WhatsApp, 12 September 2022.

Menurut informasi dari Untung Sugiono, pekerjaan tersebut dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana anggaran sebesar kurang lebih Rp. 195 an (juta atau ribu) tidak begitu jelas jawaban Seorang Kades kepada media.

Dan Kades Untung Sugiono ini langsung mengarahkan pihak media untuk konfirmasi langsung kepada pihak pelaksana dengan memberikan nomor kontak telepon yang bernama Iyon.

“Mas saporana, coba langsung hubungi no tadi, namanya mas Iyon, karena beliau yang melaksanakan,” jawab Kades.

Baca Juga :  Potensi Kota Tua Kalianget Butuh Perhatian Pemerintah

Setelah pihak media mengkonfirmasi melalui chat WhatsApp sesuai arahan Untung Sugiono, Orang tersebut enggan merespon konfirmasi media sedang chat WhatsApp itu bertanda centang dua berwarna biru.

Senin 19 September 2022, pihak media langsung mendatangi balai Desa Marengan Daya untuk mendapatkan informasi lengkap terkait proyek tersebut, Kades setempat berjanji akan menghubungi pihak pelaksana dulu dan berjanji akan memberikan informasi kepada pihak media.

“Biar nanti pihak pelaksana saya telfon dulu ya, dan nanti sore saya informasikan kepada sampean,” jawab Kades saat dikonfirmasi di balai desa, Senin 19 September 2022.

Dari jawaban Kepala Desa tersebut dinilai hanya untuk menghindar dari konfirmasi media, seharusnya seorang Kades langsung bisa menghubungi atau memanggil pihak pelaksana saat itu juga untuk bisa memberikan keterangan kepada media.

Hal itu dibuktikan, janji Seorang Kades untuk memberikan informasi kepada media tidak ditepati, saat ditanyakan informasi terkait proyek tersebut Kades Marengan Daya penggan merespon pertanyaan media, malah hanya mengirimkan sebuah link Berita.

Maka dari itu, demi untuk ketransparana dalam penggunaan anggaran proyek dan untuk memberantas dugaan tindakan tindak pidana  korupsi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dimohon pihak pejabat terkait untuk melakukan pemeriksaan dan monitoring terkait pekerjaan proyek tersebut.

Dan juga sebagai informasi tambahan, melalui pemberitaan di media ini pada pekerjaan proyek drainase ditahun sebelumnya yang berlokasi di sebelah timur jalan di tempat yang sama, juga banyak kejanggalan pekerjaan proyek dikerjakan asal jadi dan pihak pemerintah sebelumnya juga enggak memberikan tanggapan kepada pihak media.