SUMENEP – Suarademokrasi.id | Sejak tahun 2021 dimasa kepemerintahan PJ Kepala Desa Marengan Daya, sering kali ditemui beberapa perangkat Desa Marengan Daya Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, jarang masuk di balai desa.
Sampai sekarang dengan terpilihnya Kepala Desa Marengan Daya Untung Sugiono yang dilantik dibulan Desember 2021, saat pihak media datang ke balai Desa setempat hanya terlihat 3 orang perangkat desa yang sering dijumpai di balai desa untuk melayani masyarakat.
Hal itu diduga kinerja pemerintahan Desa Marengan Daya kurang sehat dan dipastikan pelayanan untuk publik di Desa Marengan Daya kurang maksimal.
Baca Juga:
- Proyek Pengerasan Jalan Desa Sokarame Timur Ditimbun Tanah Lokal
- Lapas Narkotika Kelas 2A Pamekasan Laksanakan Senam Bersama
Untung Sugiono terpilih sebagai Kepala Desa Marengan Daya, mengiyakan ketidak aktifkan beberapa perangkat desa tersebut, dan perangkat desa yang kosong akan segera digantikan dengan perangkat yang baru.
“Benar, saat ini ada 6 perangkat desa kami yang tidak sehat dan sudah selama 3 bulan di absensi tercatat tidak hadir tanpa ada keterangan (A), yang ada cuma 3 orang perangkat desa ini yang masuk sekarang,” ujar Untung di balai Desa saat dikonfirmasi oleh media, Jum’at 11 Maret 2022.
Untung menambahkan bahwa ke-6 perangkat desa yang tidak aktif sudah dalam proses pengajuan untuk diganti ke Kecamatan.
Baca Juga:
- Lakalantas Mobil Pick-up Menghantam 2 Sepeda Motor
- Dugaan Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil, Korban Pimred Media Online
“Ini kami sudah melakukan proses ke Kecamatan, nanti kalau sudah ada ACC dari Kecamatan lalu kami akan melakukan pengangkatan perangkat baru untuk mengisi posisi yang sedang kosong, agar struktur kepengurusan pemerintahan ini lengkap dan bisa membantu kami untuk jalannya proses kepemerintahan Desa Marengan Daya,” tegas Untung kepada media.
Untung juga menegaskan bahwa bagi perangkat yang masih aktif untuk melayani masyarakat, akan tetap dipertahankan sesuai dengan prosedur aturan yang ada dan bagi perangkat yang tidak pernah masuk masih tetap melalui proses.
“Kalau perangkat desa yang masih aktif, tetap kami pertahankan untuk membantu tugas kami dalam menjalankan kepemerintahan Desa Marengan Daya ini, kalau bagi perangkat desa yang jarang masuk tetap kami melakukan prosedur yang, agar tidak menimbulkan permasalahan di pemerintahan ini,” ucap Kades.
Baca Juga:
- Kapolsek Kangayan Bersama Danposramil Setempat Melakukan Safari Jumat
- Truck Pengangkut Garam Terguling Hingga 1 Roda Terlepas
Karena itu Kades Marengan Daya yang baru menjabat mengharap kedepannya dengan pengangkatan perangkat desa yang baru, bisa maksimal untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Nanti kedepannya perangkat desa yang yang akan mengisi posisi perangkat desa yang kosong, bisa menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pintanya.