Dugaan Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil, Korban Pimred Media Online

Dugaan Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil, Korban Pimred Media Online
Foto: Bukti terima laporan Polisi
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Diduga akibat dampak terjadinya pandemi Covid-19, membuat orang melakukan berbagai macam tipu muslihat yang melanggar hukum untuk mendapatkan hal yang diinginkan. Kini terjadi dugaan sindikat penipuan dengan modus jual beli mobil.

Tindak pidana dugaan penipuan tersebut membuat korban Pimred detikzone.net media online, Igusty Madani bersama istrinya menjadi korban dengan kerugian sekitar Rp. 150 juta ditransfer melalui rekening BNI dan BRI. Transaksi dugaan penipuan jual beli mobil tersebut dilakukan di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kamis, 10 Maret 2022.

Kasus dugaan penipuan tersebut dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No: TBL/B/27/III/2022/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, yang bertanda tangan ACHSON YUDIANTO pangkat Aiptu NRP 74060060 jabatan kepala kantor, menerangkan bahwa dengan sebenarnya pada tanggal 10 maret 2022 pukul 17.41 wib, telah datang ke SPKT seorang laki-laki yang bernama IGUSTY MADANI (umur 38 tahun) alamat Perumahan Griya mapan Jln. Bandung No.13 kota Sumenep, telah melaporkan tentang peristiwa pidana No.1 tahun 1946, tentang pasal 372 KUHP, jo 378 KUHP, pasal 28 ayat 1 UU ITE, Kamis 10 Maret 2022 sekitar pukul 11.20 wib di Desa Masaran, Banyuates Kabupaten Sampang.

Baca Juga:

Pelapor atas nama IGUSTY MADANI, terlapor atas nama Noval FALANI dan Billy, sesuai dengan Laporan Polisi No: LP/B/27/III/2022/SPKT/POLRES SAMPANG POLDA JATIM, tanggal 10 Maret 2022.

Dugaan Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil, Korban Pimred Media Online
Foto: Saat Igusty (Kanan kaos hitam) melakukan pengecekan kondisi mobil beserta surat kepemilikannya Noval penjual mobil (kiri kaos putih)

Berdasarkan keterangan yang dihimpun media Suara Demokrasi, bahwa pihak korban (Istri Pimred Detikzone) membuat status melalui media online Facebook untuk mencari sebuah mobil Yarisbpada, Sabtu 05 Maret 2022.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Mengapresiasi Dan Berkolaborasi Dengan UNIBA Madura

“Saat Istri saya memposting status di Facebooknya, ada yang berkomentar dengan kalimat “Tes”. Setelah itu, lanjut ke percakapan Wa dengan mempertanyakan mobilnya apalah sudah dapat apa belum?,” Ucap Igusty meniru komentar tersebut, Jum’at 11 Maret 2022.

Baca Juga:

Lanjut Igusty, dari percakapan tersebut, dirinya diminta oleh Billy untuk datang ke Banyuates melihat langsung mobilnya dan bertemu dengan seorang lelaki yang katanya adik ipar Billy bernama Noval, Rabu 09 Maret 2022.

“Setelah sampai di depan Kantor Unit BRI Banyuates, tiba tiba pria yang bernama Noval menghampiri dan menyuruh kami agar bertemu dirumahnya. Sesampainya di sebuah tempat Noval memperlihatkan sebuah STNK guna mengecek keabsahan surat surat mobil tersebut dan kerap kali saya mempertanyakan siapa Billy, namun Noval selalu meyakinkan bahwa Billy ini adalah kakak ipar sepupunya dan saat ini ada di Surabaya,” jelasnya.

Singkat cerita, setelah pertemuan itu Korban pulang dan Billy terus menjalin komunikasi dan meminta agar mobilnya dibeli untuk biaya berobat istrinya yang di operasi dan akhirnya pihak korban menindak lanjuti tawaran Billy, dengan mendatangi lagi ke desa Masaran, Kecamatan Banyuates. Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga:

“Pada saat sampai di lokasi, saya kembali mengecek mobil yang sudah deal harganya. Tak berselang lama, Billy mengirim nomor rekening BRI kepada saya dan juga istri. Kemudian istri saya mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening tersebut dan hal itu langsung di infokan ke Noval bahwa sudah ditransfer, namun kata Novan si Billy masih belum memberi kabar kepada dirinya,” ucap Igusty.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Berharap Kemitraan Dengan Media Tetap Terjalin

“Sebelum saya transfer lagi sebesar Rp 100 juta, saya menanyakan kembali kepada Noval bahwa si Billy mengirim nomor rekening atas nama istrinya yang bernama ANITA NURFAUZIAH dan Noval menjelaskan bahwa memang benar nama tersebut adalah nama istrinya si Billy,” tandasnya.

Nampak terlihat ulahnya mau menipu, Igusty menjelaskan bahwa uang Rp 100 juta yang sudah ditransfer ke rekening tersebut dan bukti transfernya pun diperlihatkan ke Noval, namun tiba tiba Noval mengatakan dirinya tidak kenal dengan dengan Billy tersebut.

“Seketika itu, saya tau dan merasa tertipu dengan sindikat itu. Dan sayapun bergegas pergi ke Bank BNI untuk meminta pembekuan rekening. Namun ironis sekali uang tersebut sudah dipindah bukukan dan pihak bank menganjurkan agar saya membuat Laporan Kepolisian untuk ditindak lanjuti,” terang Igusty kepada media.

Atas kejadian tersebut, pihak korban langsung mendatangi Polres Sampang untuk membuat Laporan. Pihaknya menegaskan, bahwa ia beserta Kuasa Hukumnya Ach. Supyadi SH, MH, dan sejumlah media dan Lembaga akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, sehingga otak dibalik penipuan tersebut bisa terungkap.