SUMENEP – Suarademokrasi.id | PT. Sumekar Line Sumenep adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola jasa transportasi laut, yang kondisi keuangan saat ini sangat memprihatinkan.
Maka dari itu semua kalangan masyarakat menyoroti, dari salah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, MP3S (Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep), sejumlah aktivis mahasiswa kepulauan, serta sejumlah Karyawan PT Sumekar Line yang menuntut gaji yang tidak dibayar.
Dengan kondisi PT. Sumekar Line Sumenep saat ini yang sudah sangat memprihatinkan, M. Ramzi S.IP, anggota fraksi dewan (Hanura) menanggapi dengan tegas bahwa PT. Sumekar Line Sumenep harus dibubarkan.
Baca Juga:
- Persoalan PT. Sumekar Line Sumenep Menjadi Atensi MP3S
- Gangguan Mistis, Proyek Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Kalianget Terganggu
“Kalau sudah tidak siap PT. Sumekar Line Sumenep ini bubar saja atau diserahkan kepada perusahaan swasta saja. Kalau cuma Dirutnya yang diganti percuma saja, karena persoalan seperti ini sudah lama dan berulang terus, bukan cuma baru sekarang ini,” tegas M. Ramzi kepada media, Jum’at 04 Maret 2022.
Dengan adanya persoalan gaji karyawan PT. Sumekar Line Sumenep yang sudah kurang lebih 4 bulan tidak dibayarkan, M. Ramzi menilai BUMD Kabupaten Sumenep ini sudah tidak sehat lagi.
“Dengan tidak terbayarnya sejumlah karyawan, hal ini menandakan bahwa perusahaan tersebut sudah tidak sehat,” ujar M. Ramzi.
Baca Juga:
- Ketua DPR RI Bersama Rombongan Di Sumenep Dikawal Ketat Aparat
- Himbauan Kapolda Melalui Kapolres Sumenep Kepada Jajarannya
Menurut wakil rakyat DPRD Sumenep ini dengan kondisi PT. Sumekar Line Sumenep saat ini, kita harus mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan BUMD Sumenep ini, jangan sampai di jadikan lahan kepentingan pribadi bagi para oknum berdasi.
“Langkah yang tepat untuk menyelamatkan BUMD tersebut harus dihitung, bila mana ada hal yang merugikan uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan,” pinta M. Ramzi.
Menilai kondisi PT. Sumekar Line Sumenep saat ini, Ketua MP3S Muhsana menuding pihak management BUMN Sumenep tersebut sudah tidak mampu dan diharap untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga:
- Himbauan Wabup Sumenep Jelang Bulan Suci Ramadhan
- Bupati Menggandeng Sejumlah Media Untuk Memulihkan Perekonomian Sumenep
“Kalau kiranya pihak management PT Sumekar Line Sumenep sudah tidak mampu lagi untuk mengelolanya serahkan saja pada orang yang lebih mampu dan Direktur BUMD Sumenep tersebut diharapkan mundur saja,” pinta Muhsana Ketua MP3S.
Selain itu Muhsana meminta kepada pihak media untuk menulis dan memberitakan apa yang sebenarnya dan kenyataan yang sedang terjadi pada PT. Sumekar Line Sumenep yang saat ini terjadi tidak mampu lagi membayar gaji untuk karyawan.
“Kami selaku dari pihak MP3S mendesak kepada Bupati Sumenep selaku pemegang kebijakan Pemkab Sumenep untuk segera melakukan pemecatan terhadap Direktur PT. Sumekar Line Sumenep yang dinilai sudah tidak mampu. Entah persoalan itu disebabkan karena KM DBS III yang tidak bisa beroperasi,” ujar Muhsana.
Baca Juga:
- Baddrut Tamam Terus Melakukan Inovasi Dan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
- Wauu!!!, Anggaran Proyek Rehabilitasi Dermaga Kalianget Dipertanyakan
Perlu diketahui, dilantiknya Direktur Utama Syaiful Bahri dan Direktur Operasional Imam Molyadi ST, sebagai Pimpinan PT. Sumekar Line pada tahun 2020, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang membuat semua perekonomian disegala sektor murat-marit dan kapal baru KM DBS III yang dibeli dengan harga sekitar kurang lebih Rp. 39 miliar, sejak awal sering terjadi kerusakan sehingga banyak mengeluarkan anggaran untuk perawatan.
Dengan kondisi hal seperti itu, membuat management PT. Sumekar Line Sumenep tidak ada kemajuan, yang ada keuntungan perusahaan malah semakin merosot, sehingga pihak perusahaan tidak bisa membayar gaji karyawan.
Hal itu diakui oleh Humas PT. Sumekar Line Sumenep, bahwa kondisi keuangan perusahaan Defisit yang berdampak pada gaji karyawan tidak terbayarkan.
“Hal itu sudah menjadi perhatian serius oleh pihak Direksi, tapi karena uang khas perusahaan Defisit sehingga gaji karyawan tidak bisa di bayar dan biaya operasional PT. Sumekar Line sangat tinggi tidak imbang dengan pemasukan, karena KM DBS III selama kurang lebih 10 bulan sudah tidak bisa beroperasi,” jawab Eko Wahyudi saat tim khusus MP3S mendatangi kantor PT. Sumekar Line Sumenep, Jum’at 04 Maret 2022.