Respon Cepat Call Center 112 Sumenep dan PJ Kades Kalianget Barat Terhadap Keluhan Warga

Respon Cepat Call Center 112 Sumenep dan PJ Kades Kalianget Barat Terhadap Keluhan Warga
Foto: Kegiatan memangkas ranting pohon di area jalan raya nasional Sumenep - Nasional.
banner 120x600

SUMENEP, SuaraDemokrasi – Hujan deras dan angin kencang yang melanda Kabupaten Sumenep akhir-akhir ini meningkatkan risiko pohon tumbang di sejumlah wilayah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran warga, khususnya terhadap pohon besar di pinggir Jalan Raya Nasional Kalianget-Sumenep yang berdekatan dengan kabel listrik PLN.

Situasi ini semakin mengkhawatirkan setelah insiden tragis seorang warga Kalianget meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memanjat pohon yang bersentuhan dengan kabel PLN. Menanggapi kekhawatiran warga tersebut, pada Senin, 23 Desember 2024, pihak media menyampaikan aduan kepada Call Center 112 Sumenep dan Penjabat (PJ) Kepala Desa Kalianget Barat, Suhrawi.

Dengan adanya aduan tersebut Call Center 112 Sumenep langsung merespons dengan mengoordinasikan tindakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, dan tak lama kemudian Tim dari DLH datang kelokasi. Tak hanya itu, PJ Kades Kalianget Barat, Suhrawi, turut turun ke lokasi untuk mengawasi pemotongan ranting pohon yang membahayakan dan membantu pengaturan lalu lintas demi kelancaran kegiatan.

Baca Juga: Tingginya Ranting Pohon Dekat Kabel PLN Picu Kekhawatiran Warga

Di lokasi pemotongan ranting pohon, H. Hairul Anwar, bersama sejumlah pegawai kecamatan, juga terlibat aktif membantu pengaturan arus lalu lintas. Respons cepat ini mendapat apresiasi dari warga sebagai bentuk pengabdian nyata para aparatur pemerintah terhadap keselamatan masyarakat.

Namun, berbeda dengan Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Arif Susanto, dinilai lamban merespons. Aduan media yang mewakili kekhawatiran warga itu sudah disampaikan sejak 13 Desember 2024 melalui chat WhatsApp, tetapi respons yang diberikan hanya berupa arahan untuk melaporkan masalah tersebut ke Call Center 112.

“Laporkan ke Call Center 112, Mas, biar jadi atensi khusus,” tulis Arif dalam pesan singkatnya. Warga mempertanyakan sikap ini, mengingat DLH memiliki tanggung jawab langsung terhadap pemeliharaan pohon di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Carok Madura Bangkalan Menghilangkan 4 Nyawa

Setelah adanya beberapa pohon termasuk pohon pisang yang roboh kerumah warga yang mengakibatkan asbes atap pecah, pihak media menyampaikan aduan lagi tentang pohon yang dikhawatirkan tersebut dengan mengirimkan foto kondisi ranting pohon tersebut dan berupaya menghubungi telponnya, tapi Kepala DLH Sumenep tidak merespon baik.

Setelah pengaduan diteruskan oleh Call Center 112, barulah pihak DLH Sumenep menindaklanjuti laporan untuk memotong ranting pohon berbahaya di lokasi. Namun, sikap yang terkesan menunggu korban atau kerugian material terjadi ini menimbulkan kritik tajam dari warga.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah, setiap instansi pemerintah wajib merespons cepat keluhan masyarakat yang berhubungan dengan keselamatan publik.

Selain itu, sesuai UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pemeliharaan pohon di kawasan publik, khususnya yang berdekatan dengan fasilitas vital seperti jaringan listrik, merupakan kewajiban pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Maka dari itu, warga berharap DLH Kabupaten Sumenep, termasuk instansi provinsi yang memiliki kewenangan atas jalan raya nasional, lebih proaktif dalam merespons potensi bahaya yang ada di lingkungan masyarakat. “Kami bayar pajak untuk gaji mereka. Seharusnya mereka lebih tanggap tanpa harus menunggu laporan yang berbelit,” keluh salah seorang warga.

Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap kinerja DLH Sumenep dan koordinasi antar instansi terkait. Keselamatan para pengendara dan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan, tanpa menunggu jatuh korban atau kerugian yang lebih besar. Kondisi saat ini, disepanjang jalan raya Kalianget – Sumenep masih banyak pohon besar yang sangat perlu dilakukan pemangkasan.