Berita  

Sekda Kabupaten Sampang Merespon Permasalahan SDN Madulang 2 Omben

Sekda Kabupaten Sampang Merespon Permasalahan SDN Madulang 2 Omben
Foto: Rapat musyawarah terkait sengketa lahan SDN Madulang 2 Sampang.
banner 120x600

SAMPANG, Suarademokrasi.id | Gerak cepat Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Sampang dalam menyikapi di dalam pemberitaan yang sempat viral diberbagai media massa dalam permasalahan dampak sengketa lahan di SDN Madulang 2, yang berlokasi di desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Rabu 31 Mei 2023.

Permasalahan tersebut menjadi sorotan semua pihak dikarenakan SDN Madulang 2 sebagai tempat mengajar belajar menuntut ilmu bagi anak generasi muda penerus bangsa menuntut sangat tidak layak sekali, dikarenakan area sekolah tersebut seperti kandang hewan. Yang sangat mempengaruhi konsentrasi dalam proses mengajar dan belajar.

Oleh sebab itu dengan adanya sengketa lahan tersebut, pihak Pemerintah kabupaten Sampang merespon baik dengan langsung menggelar musyawarah untuk rembuk permasalahan dampak dan sengketa dari lahan di SDN Madulang 2.

Baca juga: Ketua DPK KNPI Angkat Bicara Terkait Statement Kadisdik Persoalan SDN Madulang 2 Sampang.

Dalam giat pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh Sekda Yuliadi Setyawan S.sos MM, yang digelar di ruang rapat kerja aula mini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Dalam rapat tersebut, dihadiri juga oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Edi Subinto beserta jajarannya, Camat Omben Didi Adi Pribadi, Kapolsek Omben melalui anggotanya, kemudian Danramil ARM Kapten Junaidi, kemudian Dinas Aset Bambang beserta jajarannya kemudian PJ desa Madulang Jamil serta Burhan dan Keluarga ahli waris H. Yak’qup cs, juga Kepala Sekolah SDN Madulang 2 yang konon baru pindah ke SDN Madulang 2 dikasih PR yang super sulitnya.

Tujuan rapat pertemuan musyawarah yang digelar Sekda guna untuk mencari dan menemukan solusi agar di kedua belah pihak tidak saling salah paham dan mengaku dirinya yang benar entah dari ahli waris H. Yak’qup cs dan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Dimana Supremasi Hukum? Laporan Dugaan Pemotongan BLT DD Sangat Lelet

Alhasil Sekda sudah jelas apa yang di ceritakan dari pihak ahli waris H. Yak’qup cs awal duduk permasalahan dari tahun 1977 akhir, waktu dulu sampai sekarang masih belum terselesaikan juga, sampai-sampai ber dampak kepada proses mengajar dan belajar murid-murid yang semestinya tiap harinya mengenyam di bangku pelajaran sekarang terganggu adanya permasalahan dari lahan yang di klaim punyak aset Negara kata pemerintah Kabupaten Sampang.

Yuliadi Setyawan selaku Sekda Kabupaten Sampang memberikan solusi terbaiknya, yang merasa dirinya mengklaim aset Negara itu di anjurkan untuk menggugat di Pengadilan, alhasil jawaban dari ahli waris H. Yak’qup cs dengan tegas tidak akan melangkah/mengajukan gugatan ke Pengadilan di karena H. Yak’qup cs mengatakan bahwa mulai dulu tidak pernah menjual tanah warisannya tersebut ke siapapun.

“Repot kalau sudah begini mas…..! soalnya dari awalnya permasalahan tersebut saya gak tau beneran dan lagian itu sudah dulu di akhir tahun 1977,” Ujar Sekda.

H. Yak’qup telah menceritakan dari awal jelas dan lugas duduk permasalahan lahan Sekolahan di SDN Madulang 2 yang mana sama Pemerintah Kabupaten Sampang sudah jelas dan nyata sudah menjadi aset Negara. maka dari itu saya tekan kan ke Sekda tahun berapa lahan tersebut menjadi aset Negara Sekda dan Ka Disdik tidak bisa memberikan jawaban.

“Saya selaku ahli waris dari lahan SDN Madulang 2 cuman ada 2 pilihan tidak ribet untuk di pilih, dan ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang. kalau mau di beli Pemerintah Monggo kalau Pemerintah tidak mau membeli tolong di bongkar dengan catatan secepat nya,” ujar H. Yak’kup cs.

Hingga pemberitaan ini tayang, persoalan sengketa lahan yang ditempati SDN Madulang 2 juga belum ada titik terang bagi kedua belah pihak, sehingga persoalan proses mengajar belajar disekolah terus akan terganggu dengan adanya hewan peliharaan milik orang yang mengakui pemilik lahan tersebut.