Berita  

Silaturahmi PJI Ke Ponpes Wali Barokah Kediri

Silaturahmi PJI Ke Ponpes Wali Barokah Kediri
Foto: Giat silaturahmi PJI dengan Pondok Pesantren Wali Barokah.
banner 120x600

KEDIRI – Suarademokrasi.id | Sejak lama Ponpes Wali Barokah mengedepankan azas Pancasila dan UUD’45 sebagai acuan pendidikan bagi para Santrinya.

Atas dasar itulah, rombongan jurnalis yang tergabung dalam organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri Raya silaturahmi ke Pondok Pesantren Wali Barokah dengan ditemui tuan rumah di ruang perpustakaan. Rabu, 22 Februari 2023.

Ketua Ponpes Wali Barokah,
Drs. KH. Sunarto, M.Si., yang didampingi oleh Ketua DPD LDII Kota Kediri beserta Pengurus lainnya, dan Ketua PJI Kediri Raya, Akhir Kristiono AMd. SH. beserta puluhan Pengurus dan Jurnalis Media membicarakan sinergitas dua lembaga besar ini.

Baca juga: PJI Kediri Melakukan Audiensi Dengan Bawaslu

KH.Sunarto menyampaikan, Ponpes Wali Barokah memberikan pendidikan yang sama seperti Pondok- pondok yang lain yang mengacu pada Al Qur’an dan Al hadist.

” Dengan silaturahmi PJI Kediri Raya, kami berharap adanya bantuan Media yang memberikan informasi positif tentang Pendidikan Santri di Pondok ini. Ponpes Wali Barokah memiliki 3000 santri dari seluruh Indonesia dengan tujuan selain belajar ilmu agama, juga harus dibekali keterampilan kewirausahaan secara mandiri.” ucap KH.Sunarto

H. Agung Riyanto, S.Si., Ketua DPD LDII Kota Kediri menegaskan, Pondok Pesantren Wali Barokah memberikan jalinan pekerjaan sesuai dengan keahlian Santri masing-masing dengan kerjasama Balai Latihan Kerja di Pare dan tempat pendidikan lainnya.

“Banyak kegiatan yang dilakukan Santri pondok berbaur dengan masyarakat secara terbuka untuk semua lembaga atau organisasi yang hendak bersilahturahmi atau kerjasama.” jelas H. Agung Riyanto

Akhir Kristiono AMd. SH., Ketua PJI DPC Kediri Raya mengapreasi kemegahan bangunan Ponpes Wali Barokah dan Santri Santrinya yang tampak nyaman dan bahagia sewaktu pendidikan.

” Ke depan kami sepakat akan diwujudkan MOU dan SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) sebagai wujud sinergitas berasas mufakat antar lembaga. ” jelas Akhir Kristiono.

Baca Juga :  Kendaraan LCGC Menjadi Incaran Masa Kini