SURABAYA – Suarademokrasi.id | Dalam rangka menertibkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas (lalin), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama stakeholder terkait, menggelar apel pasukan operasi patuh Semeru 2022, di lapangan Mapolda Jatim, pada Senin 13 Juni 2022.
Pada giat tersebut, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta secara langsung memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kegiatan tersebut, nico afinta kapolda jatim mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara humanis dan persuasif, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Baca juga:
- Mobil INCAR Yang Dinilai Meresahkan, Ini Tanggapan Polres Sumenep
- 9,74 Gram Barang Terlarang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep
- Modus Kejahatan Penipuan, Emas 127 Gram Dan Uang Rp. 1,9 JT Hampir Lenyap

Tindakan pre-emtif merupakan tindakan kepolisian untuk melaksanakan tugas kepolisian dengan mengedepankan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat dengan tujuan menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat.
Preventif adalah tindak pencegahan agar tidak terjadi hal yang buruk. Di bidang sosial, preventif adalah tindak pencegahan agar tidak terjadi sesuatu terkait segala pelanggaran normal sosial. Tindakan preventif dilakukan agar masyrakat lebih taat aturan dan paham risiko tindakannya.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, didalam perkembangan situasi dan kondisi yang ada di Indonesia maupun Jawa Timur. Permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis, khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas.
“Untuk menjawab tantangan tugas tersebut maka Polantas harus menjadi Polri yang Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparasi berkeadilan. Yaitu Polantas dengan pendekatan Kepolisian prediktif untuk mengantisipasi tingkat gangguan Kamseltibcarlantas berdasarkan pengetahuan, data dan metode yang tepat, sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas sedini mungkin,” tegas Kapolda Jatim.
Kapolda Jatim menambah guna untuk mendorong inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang berbasis IT kepada masyarakat.
“Serta melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang berbasis IT, seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jajaran Polda Jawa Timur, yaitu program ETLE statis, ETLE mobile, Samsat Drive thru dan E-Turjawali, serta program-program lainnya,” tandasnya.
Baca juga:
- Menyambut HUT Bhayangkara Ke- 76 Polres Sampang Giat Bakti Sosial
- Dikabarkan Hilang 41 Hari, Mayat Ditemukan Tinggal Kerangka Tulang
- Giat Audensi L-KPK Mawil Sumenep Terkait Kasus Terdakwa Masduki Rahmad
Lebih lanjut Kapolda menegaskan, di periode Januari sampai dengan Mei 2022 telah ada ETLE statis sebanyak 59 unit yang tersebar di beberapa jalan utama yang ada di Jawa Timur, Kemudian ETLE Mobile sebanyak 52 unit.
Kemudian juga telah dilakukan penindakan pelanggaran sebanyak 26.312 orang. Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 27 persen.
“Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu ditingkatkan. Hal ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari sampai Mei mengalami peningkatan sebanyak 36 persen,” paparnya.
“Dalam kasus laka ini ada kasus laka yang menonjol yaitu Laka bus pariwisata. Yang kita ketahui, korban meninggal ada 16 orang. Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tersebut, maka perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur. Kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan deteren efek kepada para pelanggar lalu lintas tersebut.” ujar Kapolda Jatim.
Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, dalam pelaksanaan operasi patuh saat ini, pihaknya masih mewaspadai pandemi covid-19, walaupun tren sudah menurun, dan ada kebijakan beberapa yang dilonggarkan, namun harus tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan. Agar penyebaran virus covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi.
“Oleh karena itu untuk mengantisipasi beberapa permasalahan tersebut maka Polda Jawa Timur melaksanakan apel gelar pasukan ini dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi Kepolisian dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya.