SUMENEP, Suarademokrasi – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digelontorkan pemerintah untuk membantu warga miskin, kini tercoreng skandal besar di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dari total anggaran nasional sebesar Rp445,81 miliar untuk 22.258 penerima di seluruh Indonesia, Sumenep tercatat sebagai penerima terbesar dengan alokasi Rp109,80 miliar untuk 5.490 unit rumah.
Namun, data laporan hasil investigasi yang dilakukan Tim Kementerian Perumahan Kawan Permukiman (KPKP) yang biasa disingkat menjadi Kementrian (PKP), menemukan sejumlah penyimpangan serius. Salah satunya, penerima bantuan justru berasal dari kalangan warga mampu, yang tidak memenuhi kriteria penerima BSPS.
“Di dalam sistem dilaporkan bahwa 100 persen pekerjaan telah selesai, tetapi fakta di lapangan menunjukkan banyak rumah berbeda dari laporan. Komponen yang terlibat dalam penyimpangan ini meliputi koordinator lapangan, tenaga ahli, tenaga lapangan, hingga pejabat terkait,” ujar salah satu anggota tim investigasi.
Baca Juga: Lemahnya Penegakan Hukum Membuat Korupsi Semakin Merajalela
Setelah menerima informasi dugaan penyimpangan, Tim Kementerian PKP langsung melakukan investigasi ke sejumlah lokasi di Sumenep. Hasilnya, ditemukan bahwa mekanisme penyaluran bantuan tidak sepenuhnya dijalankan sesuai prosedur. Dari 24 kecamatan, hanya 13 kecamatan yang diverifikasi, dan banyak penerima yang tidak memenuhi kriteria sebagai warga miskin.
“Bentuk penyimpangan pertama adalah adanya data dalam satu KK, anggota keluarga mendapatkan semua, yang seharusnya dalam satu KK hanya satu orang saja yang betul-betul orang tidak mampu. Kemudian upah pekerja belum dibayarkan.” Ujarnya.
Lebih parah lagi, di wilayah Pulau Kangean ditemukan kasus dugaan manipulasi administrasi. Sejumlah penerima bantuan dipaksa menandatangani slip kosong, yang kemudian digunakan oleh oknum untuk mencairkan dana di bank tanpa sepengetahuan penerima.
Kini, data laporan penyimpangan BSPS yang disalurkan di Kabupaten Sumenep telah rampung. Pihak Kejaksaan Negeri Sumenep tinggal menetapkan siapa saja pihak yang terlibat melakukan tindak Pidana Korupsi untuk segera diproses hukum.
Masyarakat berharap, aparat penegak hukum benar bertindak cepat dan tegas agar skandal ini tidak menodai program bantuan sosial lain yang seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu.