SUMENEP, Suarademokrasi –
TNI Koramil 0827/22 Masalembu kembali menunjukkan peran aktifnya dalam memberantas peredaran narkotika. Setelah penemuan awal narkotika jenis sabu-sabu oleh seorang nelayan beberapa waktu lalu, kini barang bukti temuan tersebut kembali bertambah. Hingga Senin (2/6/2025), total barang bukti yang diamankan telah mencapai 46 bungkus atau setara 46 kilogram.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi, bawah penemuan terbaru terjadi pada Senin 2 Mei 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, saat Batituud Koramil 0827/22 Masalembu, Serka Yohanes Gapo, tengah melakukan kegiatan kebersihan rutin di lingkungan Koramil. Ia menemukan sejumlah kantong plastik berisi bungkusan mencurigakan di pojok pintu gerbang Koramil yang ternyata serupa dengan penemuan sabu sebelumnya.
Dari hasil penemuan, terdapat 8 bungkus sabu dalam satu karung:
- 3 kantong plastik hitam masing-masing berisi 1 bungkus
- 1 kantong plastik biru berisi 2 bungkus
- 3 bungkus sabu tambahan tanpa pembungkus luar
Baca Juga: Ketua P2NOT: Alarm Keras Bagi Aparat, 38 Kg Sabu Ditemukan Nelayan
TikTok: https://vt.tiktok.com/ZSkFBR1aP/
Seluruh barang yang diduga Sabu tersebut langsung diamankan dan dilaporkan ke atasannya, kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Masalembu untuk penyerahan barang bukti tersebut. Barang bukti diserahkan langsung oleh pihak Koramil ke Polsek Masalembu dan diterima oleh Aiptu Sunardi dan Aipda Eka. Proses penyerahan berjalan aman dan lancar.
Maka dari itu, pihaknya telah melakukan imbauan kepada masyarakat, baik melalui kepala dusun maupun media komunikasi desa, agar siapa pun yang menemukan atau menyimpan barang mencurigakan segera menyerahkannya kepada aparat demi menghindari risiko hukum dikemudian hari.
Penemuan sabu dalam jumlah besar di wilayah kepulauan seperti Masalembu mengindikasikan bahwa daerah ini berpotensi menjadi jalur transit narkotika. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kemungkinan masih ada barang serupa yang belum ditemukan. Hal ini diperkuat oleh temuan bekas drum atau kotak penyimpanan yang terlihat tanda bekas bercak kotak-kotak yang menunjukkan dugaan isi drum tersebut penuh dengan Sabu.
Masyarakat yang merasa ketakutan atas kepemilikan barang haram tersebut akhirnya memilih untuk meletakkannya secara diam-diam di lingkungan Koramil. Hal ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap TNI, sekaligus menyoroti lemahnya edukasi hukum dan perlindungan bagi pelapor di tingkat akar rumput.
Hal ini menjadi PR bagi kita semua, khususnya aparat kepolisian dan BNN, untuk menyelidiki asal-usul dan jaringan dari barang temuan ini. Jangan sampai pulau-pulau kecil dijadikan titik transit oleh sindikat narkoba internasional.
Terlihat peran aktif TNI Koramil Masalembu dari awal sudah sepatutnya diapresiasi atas kepeduliannya dalam pemberantasan narkotika, yang dengan sigap langsung menyerahkan kepada pihak kepolisian tersebut, agar tidak jatuh kepada orang yang tidak bertanggungjawab.
Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut yang awalnya ditemukan oleh nelayan masih belum diketahui pasti jumlahnya, berharap agar kerja sama lintas aparat dan masyarakat terus ditingkatkan, dan aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kepada pihak pertama yang menemukan barang terlarang tersebut untuk bisa mengetahui jumlah yang sebenarnya berada di dalam drum saat pertama kali ditemukan.
Hal itu, guna untuk mengetahui dan menelusuri jumlah narkotika itu agar tidak jatuh kepada orang yang tidak bertanggungjawab, karena barang tersebut akan mengancam kehidupan rakyat Madura, khususnya di Sumenep, dan usut tuntas siapa pelaku di balik penyelundupan barang haram itu.
Peran aktif TNI, khususnya Koramil Masalembu, dalam membantu pemberantasan narkotika layak mendapat apresiasi tinggi. Namun, kasus ini juga menjadi peringatan bahwa jalur peredaran narkoba semakin canggih dan tersembunyi, bahkan hingga ke wilayah terpencil. Hanya dengan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, dan masyarakat, peredaran narkoba bisa ditekan dan generasi bangsa diselamatkan.














