Tindak Kriminal Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Jurnalis Anggota PJI 

Tindak Kriminal Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Jurnalis Anggota PJI 
Foto: Korban pembacokan Jurnalis Sukamto wartawan media Memoterkini.com
banner 120x600

TUBAN Suarademokrasi – Hartanto Boechori: Tangkap Eksekutor dan Dalang Percobaan Pembunuhan Jurnalis yang tergabung dalam organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Di Tuban.

Dalam rilis persnya yang disebarkan kepada segenap anggota PJI melalui grup WhatsApp PJI, Hartanto Boechori sebagai Ketua Umum (Ketum) PJI memberikan sikap tegas bahwa Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com.

Insiden keji pembacokan, penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana itu terjadi di kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur. Jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa, pada hari Senin 11 November 2024.

Baca Juga: Ketum PJI: Surat Terbuka Untuk Polres Tuban “Tambang Illegal”

Hartanto Boechori secara singkat menjabarkan urutan kronologis kejadiannya seperti yang diceritakan korban kepadanya; Brendi dijemput dan diajak Sukamto pergi ke eks area tambang pasir kuarsa milik Suprapto. Memasuki kawasan Perhutani Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa, seorang preman mengendarai motor RX King dari arah berlawanan, menghadang mobil yang disetiri Brendi.

Brendi turun, Sukamto tetap duduk di mobil sisi kiri depan. Preman itu memerintahkan mobil kembali, tanpa alasan. Sambil mengusir, preman itu menghubungi seseorang melalui video call, layar HP dihadapkan ke wajah Brendi. Pria dalam HP terlihat kaget, langsung mematikan hpnya. Brendi mengenali wajah dalam HP tersebut adalah As, salah seorang pengelola pasir kuarsa.

Brendi naik ke mobilnya berencana balik arah. Namun belum sempat menghidupkan mesin mobil, datang lagi 4 preman dari arah berlawanan, naik 2 motor dengan membawa parang. Preman itu langsung memecah kaca depan mobil dengan batu, membuka pintu depan kiri, menanyakan nama Sukamto dan diiyakan. Setelah memastikan nama Sukamto, salah satu preman berteriak, “ya ini orangnya”, langsung membacokkan parangnya. Korban Sukamto berupaya merebut parang, namun tak berhasil. Korban berupaya lari, dibacok lagi kepala belakangnya.

Baca Juga :  Klasemen Sementara Grup A Piala Presiden 2022, Persis Solo Vs PSS Solomon

Brendi yang berupaya merebut parang, dipukul dan diinjak injak beramai ramai. Sukamto dikejar dan dibacok lagi serta dikepruk batu sampai tersungkur pingsan bersimbah darah. Setelah itu seorang preman menyuruh Brendi membawa Sukamto. “Wis, gowoen mayate koncomu” (Sudah, bawa mayat temanmu). Brendi yang badannya lebam lebam dan benjol benjol, segera membawa Sukamto yang pingsan ke rumah sakit.

Dari runtutan kronologi kejadian diatas, jelas sudah bisa menganalisa, tindakan brutal terhadap Sukamto itu diduga percobaan pembunuhan berencana dan ada yang mendalangi. Korban sudah ditunggu kedatangannya dan sudah disiapkan alat pembunuhnya. Belum lagi orang yang diduga preman bermotor RX King menghubungi seseorang dengan video call dan mengarahkan layar hpnya ke wajah korban Brendi, diduga kuat untuk mengklarifikasi ke As tentang kebenaran target yang dituju.

Boechori mengatakan sudah berupaya mengklarifikasi seorang pengusaha tambang pasir kuarsa di Tuban dan mengklarifikasi As melalui pengusaha itu, yang ketahui punya hubungan dengan As, agar yang bersangkutan mengklarifikasi secara bebas singkat, termasuk mengklarifikasi bila ada dugaan kesalahan pihak korban. Pada intinya Ketum PJI tidak akan melindungi siapapun yang bersalah. Kriminal tetap kriminal, walau “dibungkus” sebagus apapun.

“As tidak membalas klarifikasi saya, namun pengusaha tambang yang saya maksudkan di atas, melalui korban Sukamto, berjanji akan akan mengklarifikasi kepada saya langsung (menemui saya), besok Selasa 19/11/2024. Tetapi tidak memungkinkan, karena besok pagi saya ke luar kota. Dan sudah saya tegaskan, nantinya saya menemui yang bersangkutan, hanya untuk klarifikasi saja dan akan saya ajak beberapa rekan. Karenanya, maka dalam tulisan ini belum bisa saya sebutkan, apa hubungan yang bersangkutan dengan tragedi ini, termasuk juga inisial yang bersangkutan belum bisa saya singgung disini.” Tegas Ketum PJI dalam rilis persnya.

Baca Juga :  Kasubbag Keuangan Di Kecamatan Kangayan Berbulan-bulan Tidak Ngantor

Kejadian keji ini merupakan sebuah pelecehan terhadap UU Pers. Tidak hanya melukai tubuh fisik korban, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan Pers di Indonesia dalam mengungkap fakta dan kebenaran. “Jelas saya tak dapat menerima apapun alasannya. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap kebenaran justru menjadi sasaran kekerasan brutal, bahkan nyaris meregang nyawa.” Tegas Boechori.

Sebagai Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori tegaskan, kasus ini menjadi atensi. Dengan berharap kepada Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus ini serta meminta juga kepada Kapolda Jatim agar menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim. “Ini percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan. Tulisan selanjutnya saya akan mengklarifikasi Kapolres Tuban dan Kabid Humas Polda Jatim untuk menjabarkan perkembangan penanganan kasus.” Tutupnya.