Berita  

Warga Miskin Yang Mengganggu 3 Sudara Yatim-piatu Terabaikan Pemerintah

Warga Miskin Yang Mengganggu 3 Sudara Yatim-piatu Terabaikan Pemerintah
Foto: Perbaikan Atap Rumah Yang Sudah Rapuh, Tanpa Ada Bantuan Pemerintah.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Sungguh ironi sekali, kehidupan bagi masyarakat miskin di tengah derasnya program bantuan pemerintah tidak tersentuh dan lepas dari perhatiannya, hal terjadi di Kabupaten Sumenep di Desa Kalianget Barat. Seorang warga yang hidup serba kekurangan terpaksa meminjam uang demi memperbaiki atap rumah warisan orang tuanya yang nyaris roboh karena tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah desa maupun kabupaten.

Warga tersebut, yang sehari-harinya bekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, harus menanggung beban hidup tujuh orang dalam satu rumah. Di antaranya adalah tiga saudara kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah telah kehilangan kedua orang tua, serta suami dan dua anak kecil yang masih membutuhkan perhatian dan biaya hidup.

Pada tahun 2007 Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak menyentuh mereka sampai saat ini. Sedangkan program PKH ini bertujuan meningkatkan kualitas manusia dengan memberikan bantuan dana tunai bagi keluarga miskin dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan tertentu.

Baca Juga: Carut-marutnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Kalianget Barat Akan Berdampak Hukum

Di tengah kenyataan pahit ini, pemerintah seakan tutup mata. Sejak pemerintahan desa dipimpin oleh Kades Suharto hingga PJ saat ini, tidak ada program bantuan yang dikucurkan kepadanya. Apalagi Bantuan perbaikan rumah yang setiap tahunnya digelontorkan melalui berbagai program seperti BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) tidak kunjung menyentuh rumah warga miskin tersebut. Padahal, ribuan unit rumah di Sumenep tercatat mendapatkan bantuan serupa setiap tahun.

Pejabat (PJ) Kepala Desa Kalianget Barat, Suhrawi, saat dikonfirmasi tidak mampu memberikan solusi nyata. Ia berdalih bahwa alokasi anggaran desa tidak bisa menjangkau semua warga yang membutuhkan.

Baca Juga :  Giat Operasi Gabungan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal

“Kita keterbatasan anggaran, sementara prioritas ditentukan berdasarkan hasil musyawarah desa,” ujarnya singkat.

Sedangkan adanya BPD di Desa Kalianget Barat tidak bisa berperan sebagai wakil masyarakat yang memperjuangkan hak masyarakat, adanya BPD hanya sebagai formalitas pelengkap saja. Dari awal pemilihan BPD sudah menjadi permasalahan di masyarakat, tapi karena kekuatan politik dan kepentingan kelompok, BPD tersebut terus dilanjutkan sehingga tidak mampu menjalankan perannya dalam mengawasi dan mengontrol kinerja dan kebijakan pemerintah desa.

Sebelumnya pihak BPD dan PJ berjanji akan memberikan bantuan di tahun 2025, tapi semua itu hanyalah omongan kosong dengan alasan efesiensi anggaran, sehingga program RTLH yang setiap tahun diberikan kepada warga ditiadakan.

Selain itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa program BSPS di wilayah Kabupaten Sumenep tidak lepas dari sorotan tajam. Banyak dugaan penyimpangan dan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mirisnya, hingga kini proses hukum belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Saat bantuan justru mengalir ke pihak-pihak yang tidak tepat sasaran, warga miskin yang benar-benar membutuhkan justru dibiarkan berjuang sendiri di tengah kerasnya kehidupan.

Media Suarademokrasi akan terus mengawal kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat dan terus akan menyuarakan kebenaran untuk mendorong agar pihak-pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa dan pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Sumenep.

Perlu diketahui, Kewajiban Pemimpin dalam Islam, hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

Baca Juga :  Rujak dhulit Di Kalianget Membuat Lidah Bergoyang, Butuh Perhatian Pemerintah

Artinya, seorang pemimpin, termasuk kepala desa, bupati, hingga presiden, memiliki tanggung jawab di hadapan Allah SWT untuk menjaga dan mengurus rakyatnya, terutama kaum dhuafa.

Selain itu, ancaman bagi Penguasa yang Lalai, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah seorang hamba yang Allah jadikan sebagai pemimpin, kemudian ia meninggal dunia dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa penguasa yang mengabaikan amanah dan membiarkan rakyatnya menderita, bahkan menipu atau memanipulasi program bantuan, akan mendapat hukuman berat di akhirat. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. Kita sesama umat Islam wajib mengingatkan penguasa agar kembali kepada prinsip keadilan dan amanah.