SUMENEP – Suarademokrasi.id |Telah menunjukkan kinerja nyata, dengan bukti 5X (lima kali) berturut-turut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditetapkan kembali sebagai peraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Opini WTP adalah Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Opini disclaimer adalah surat auditor independen yang menyertai laporan keuangan yang diaudit di mana auditor menyatakan bahwa dia tidak bisa memberikan opini atas laporan keuangan karena keterbatasan baik dalam lingkup audit dan / atau karena ketidakpastian tentang masa depan yang memiliki efek yang tidak dapat diperkirakan atau tidak dapat diatasi.
Kali ini piagam penghargaan prestasi openi WTP dari BPK RI Jawa Timur sudah yang ke 5x nya untuk Pemkab Sumenep, piagam tersebut diberikan kepada Achmad Fauzi. SH. MH, yang didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Abdul Hamid Ali Munir. SH, atas adanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun anggaran 2021, yang digelar di Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Rabu, 18 Mei 2022.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumenep pertama kali meraih opini audit dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) pada Tahun Anggaran 2017, diberikan oleh BPK RI kepada KH. Abuya Busyro Karim, M.Si, (Bupati sebelumnya) ditempat yang sama, Kamis 31 Mei 2018.
Baca juga:
- Sikap Sigap Kapolres Sumenep Langsung Pimpin Rapat Kordinasi Adanya Wabah PMK
- Kapolsek Kangayan Menghadiri Pelantikan Formaka Dan Siap Melayani Masyarakat 24 Jam
- Kota Tua Kalianget Penuh Dengan Sejarah
Predikat prestasi opini bpk tahun 2021 yang diberikan kepada Sumenep adalah merupakan predikat penghargaan sebuah prestasi bertahan hingga 5X berturut-turut dari BPK RI, sejak tahun anggaran 2017 – 2021, yang kini Pemkab Sumenep dalam kepemimpinan Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH MH. Ditahun anggaran 2017 Achmad Fauzi SH MH, masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sumenep.
Prestasi tersebut menjadi kebanggaan kita semua selaku masyarakat Sumenep khususnya Bupati Sumenep. Jangan sampai ditemukan opini adverse adalah laporan keuangan entitas yang diperiksa tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Pada kesempatan kali ini Achmad Fauzi menyampaikan, bahwa prestasi opini WTP LKPD tahun anggaran 2021 yang diberikan kepada Pemkab oleh BPK RI merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran Pemerintah Daerah. Dan tak lepas juga adanya keterlibatan partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dalam memberikan pengawasan sekaligus mengontrol kinerja Pemerintah selama ini.
“Kami bersyukur, Kabupaten Sumenep dapat mempertahankan predikat ini, prestasi yang diberikan kepada Pemkab semata-mata atas kerjasama dari semua pihak yang ikut mengawasi dan mengontrol dalam penggunaan anggaran negara,” tutur Bupati Sumenep dalam rilis pers nya. Rabu, 18 Mei 2022.
Baca juga:
- Bupati Sumenep Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022
- Presiden RI Blusukan Kepasar Bangkal Sumenep Mengecek Kesediaan Minyak Goreng
- Pesan Dan Harapan Presiden RI Pada Peresmian Bandara Trunojoyo Sumenep
Fauzi menambahkan, bahwa prestasi kali ini yang ke-5X diraih oleh Sumenep adalah merupakan buah hasil dari kerja keras bersama seluruh elemen yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun dalam penggunaan anggaran negara.
“Penghargaan Opini WTP kali ini merupakan yang ke lima kalinya didapatkan untuk Pemkab Sumenep,” ujar Ra Achmad Fauzi. SH, MH.
Oleh karena itu, orang nomor 1 ini berharap prestasi yang sudah diraih tersebut tetap harus dipertahankan oleh, maka dari itu dia berpesan kepada segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di dilingkungan Pemerintah Daerah Sumenep diharapkan terus melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, dalam rangka peningkatan kuantitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat secara umum.
“Kami berharap seluruh ASN dalam melaksanakan kegiatan anggaran tahun 2022 agar lebih berhati-hati, karena adanya perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing OPD supaya tidak menuai masalah,” pesannya.
Kader dari partai PDIP di Sumenep ini menegaskan bahwa kepada semua Perangkat Daerah Pemkab Sumenep, capaian opini WTP ini bisa menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan dan mempertahankan, sehingga kualitas penyelenggaraan keuangan di Pemerintahan Kabupaten Sumenep lebih baik lagi dan transparansi.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh ASN Perangkat Daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi jalin kerjasama yang baik dengan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.