Mencuat Nama-nama Dugaan Yang Terlibat Jual Beli Tanah Kuburan

Mencuat Nama-nama Dugaan Yang Terlibat Jual Beli Tanah Kuburan
Foto: Ilustrasi penjahat Mafia tanah yang menjual tanah kuburan di Desa Kalianget Barat.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi – Polemik jual beli tanah kuburan di Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep terus menjadi perbincangan dan terinspirasi instruksi Kapolri tentang pemberantasan mafia tanah, kini sudah mencuat mana-mana yang diduga terlibat dalam proses jual beli tanah kuburan di media.

Dengan maraknya para mafia tanah yang ada di Sumenep pihak Polres Sumenep, Polda Jawa Timur sudah mulai menyoroti. Kini permasalahan jual beli lahan kuburan, seperti yang terjadi di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, menjadi atensi Polres Sumenep.

Dilansir dari media Beritasatu.com, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut sambil menunggu laporan resmi warga.

Baca Juga: Temuan Dugaan Pelanggaran Pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung RKB MAN Sumenep

“Silahkan warga untuk melapor. Kasus yang di Kalianget Barat itu mirip dengan yang terjadi di Pamolokan. Artinya ada proses jual beli lahan kuburan. Kami siap menyelidiki,” kata AKP Widiarti, Senin (29/4/2024).

Semenara itu penjualan tanah kuburan di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur mulai menemui titik terang. Perubahan status tanah kuburan dari tanah hibah menjadi sertifikat hak milik (SHM) belakangan diketahui dilakukan oleh mantan Kepala Desa Kalianget Barat Budi Harsono.

“Iya dulu saya yang mengalihkan statusnya dari Hibah jadi hak milik,” terang Budi Harsono, Senin (29/4/2024).

Proses jual beli tanah kuburan itu selanjutnya dilakukan antara Budi Harsono dan seorang pengusaha asal Kota Sumenep yang juga Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Farid Zahid.

“Itu saya yang mempertemukan antara Budi Harsono dan Farid Zahid sebelum membeli tanah kuburan. Ya kan pembelinya tidak tahu kalau ternyata itu tanah hibah,” terang salah seorang warga, Samsul kepada beritasatu.com, Senin (29/4/2024).

Baca Juga :  Himbauan Kapolsek: Jalan Raya Gelis Sudah Normal Kembali

Lebih lanjut menurut Samsul, tanah kuburan yang saat ini menuai polemik akan diserahkan oleh Farid Zahid, jika uangnya dikembalikan oleh mantan Kepala Desa Kalianget Barat Budi Harsono.

“Kalau uang pembelian tanahnya dikembalikan, ya SHM tanahnya akan dikembalikan juga,” imbuh Samsul.

Sebelumnya aksi jual beli lahan kuburan di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, mengejutkan masyarakat. Warga heran, karena tanah kuburan yang statusnya sebagai tanah hibah dapat berubah menjadi tanah hak milik. Warga pun mengusir sejumlah pekerja yang sedang beraktifitas di lokasi, saat mereka menurunkan sejumlah material bangunan di sisi timur areal kuburan.

Warga menghalau aktifitas pekerja di lahan kuburan di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur.

Dalam penyebutan nama nama yang tercantum dalam pemberitaan tersebut, Didit sebagai pelaku media Beritasatu.com menyatakan sudah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan.

Dalam penelusuran media Suara Demokrasi kepada pihak pemerintah Desa Kalianget Barat, PJ Suhrawi belum bisa memberikan informasi lengkap terkait keterlibatan para pihak-pihak yang terlibat.

“Masih dalam proses penelusuran informasi kepada beberapa pihak yang terkait langsung dengan polemik tersebut mas, insyaallah akan temui titik terang yang pada intinya kita berupaya untuk kembalikan status tanah tersebut ke fungsinya sebagai tanah untuk pekuburan warga,” jawab PJ Kades Kalianget Barat. Selasa 30 April 2024.

Ditanya siapa saja nama-nama pihak yang terlibat dalam penjualan tanah kuburan tersebut, Suhrawi tidak merespon, sampai pemberitaan di tayang.