MTs Darul Ulum Kendit Resmi Dilaporkan Masyarakat

MTs Darul Ulum Kendit Resmi Dilaporkan Masyarakat
Foto: Benny H saat menyerahkan berkas laporan pengaduan terkait MTs Darul Ulum Kendit ke Inspektorat Situbondo.
banner 120x600

SITUBONDO, Suarademokrasi – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Ulum yang beralamat di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, resmi dilaporkan salah satu warga yang mewakili masyarakat Situbondo melalui pengaduan masyarakat (DUMAS) kepada Inspektorat Kabupaten Situbondo, Selasa 3 Februari 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan pekerjaan proyek rehabilitasi gedung sekolah yang dinilai tidak memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), jumlah murid keseluruhan hanya 5 orang dengan guru pengajar 10 orang, terus mendapatkan bantuan anggaran pekerjaan proyek tanpa memasang papan nama proyek untuk keterbukaan publik.

Pelapor, Benny, menyampaikan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, dirinya memiliki hak konstitusional untuk berperan serta dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk terhadap program dan proyek yang bersumber dari anggaran negara. Pengawasan publik ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: 5 Murid Dengan 10 Guru, Akreditasi MTs Darul Ulum Dipertanyakan

Dalam laporan tersebut diuraikan bahwa MTs Darul Ulum diketahui hanya memiliki sekitar lima orang siswa dengan jumlah tenaga pendidik mencapai sepuluh orang. Namun demikian, sekolah tersebut tengah melaksanakan pekerjaan proyek rehabilitasi beberapa ruang gedung. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian antara kebutuhan riil sekolah dengan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.

Selain itu, pelaksanaan proyek rehabilitasi disebut tidak disertai papan nama proyek sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan transparansi penggunaan anggaran negara atau daerah. Hingga saat laporan disampaikan, sumber anggaran, nilai anggaran, tahun anggaran, maupun pihak pelaksana kegiatan juga tidak diketahui secara jelas untuk publik.

Keanehan lain yang disoroti adalah waktu pelaksanaan proyek yang terlihat pada akhir tahun anggaran 2025 dan berlanjut hingga memasuki awal tahun 2026. Pelaksanaan proyek yang melintasi batas tahun anggaran tersebut dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan dugaan persoalan administratif, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan kontrak, maupun pertanggungjawaban keuangan.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Melakukan Kunjungan Kerja

Pelapor menilai bahwa proyek yang dikebut menjelang penutupan tahun anggaran berisiko mengabaikan kualitas pekerjaan, perencanaan yang matang, serta pengawasan yang optimal. Situasi ini dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan, mulai dari dugaan manipulasi waktu pelaksanaan, perubahan spesifikasi pekerjaan, hingga lemahnya akuntabilitas penggunaan anggaran.

Atas dasar tersebut, laporan pengaduan masyarakat ini disampaikan dengan berlandaskan prinsip good governance, ketentuan keterbukaan informasi publik, serta peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Pelapor secara resmi memohon kepada Inspektorat Kabupaten Situbondo untuk melakukan audit investigatif, menelusuri sumber dan nilai anggaran, serta memeriksa kesesuaian antara jumlah peserta didik, kebutuhan sarana prasarana, dan alokasi anggaran rehabilitasi.

Pelapor menegaskan bahwa pengaduan ini bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Harapannya, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan dana pendidikan digunakan secara tepat sasaran.

Sampai berita ini tayang, pihak Mts Darul Ulum Kendit dan Inspektorat Situbondo belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui chat WhatsApp nya, Selasa 3 Februari 2026.