Sampah Kalianget Memicu Kritik Kinerja Pejabat Pemerintah

Sampah Kalianget Memicu Kritik Kinerja Pejabat Pemerintah
Foto: Sampah yang dibiarkan menumpuk dan membusuk di Kalianget.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi — Tumpukan sampah masih dibiarkan berserakan dan membusuk di depan kawasan perumahan PT Garam (Persero) Kalianget kembali menuai sorotan publik. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya respons dan kepedulian pejabat pemerintah setempat, khususnya Camat Kalianget Hakiki Maulana Firmansyah, S.STP, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP., M.Si. Sabtu (21/3/2026).

Keluhan masyarakat sekitar yang disampaikan kepada redaksi, sampah tersebut menimbulkan bau busuk dan menghawatirkan menjadi sarana berkembangnya wabah penyakit yang akan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Berdasarkan pantauan redaksi di lapangan, terlihat sebuah kontainer sampah yang ditaruh oleh petugas, tapi kondisi lingkungan tetap memprihatinkan. Sampah terlihat masih dibiarkan berserakan di luar kontainer dan belum tertangani secara optimal. Sebelumnya, pada 19 Maret 2026, lokasi tersebut belum dilengkapi fasilitas kontainer, dan setelah persoalan ini diberitakan pada 20 Maret 2026 baru dikasih kontener.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Menjelang Idul Fitri Soroti Kinerja Pemerintah

Permasalahan sampah ini sudah sejak dulu menjadi sorotan tapi tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, meskipun pihak redaksi sudah berulang kali menyampaikan permasalahan tersebut kepada Camat Kalianget dan Kepala DLH Kabupaten Sumenep malah memilih diam tanpa ada kepedulian.

Secara ekologis, tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan dampak serius. Aroma busuk yang kini semakin menyengat, ditambah kondisi cuaca hujan, mempercepat proses dekomposisi bahan organik. Lingkungan yang lembap tersebut menjadi habitat ideal bagi berkembangnya mikroorganisme patogen serta vektor penyakit seperti lalat dan bakteri. Dalam perspektif kesehatan masyarakat, kondisi ini meningkatkan risiko penularan penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, infeksi saluran pencernaan, dan penyakit kulit.

Dari sudut pandang akademik, fenomena ini dapat dikategorikan sebagai bentuk kegagalan tata kelola lingkungan (environmental governance failure). Ketidakpedulian atau lambannya respons pejabat publik terhadap persoalan sampah mencerminkan lemahnya implementasi prinsip good governance, khususnya dalam aspek responsivitas, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Kabar Gembira! RSUD Sumenep Memiliki Poli Nyeri Dan Booking Online

Padahal, pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat.
Lebih lanjut, pengelolaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat oleh instansi teknis seperti DLH seharusnya diarahkan untuk menjamin kualitas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Ketika persoalan mendasar seperti pengangkutan dan penanganan sampah tidak terselesaikan, maka muncul pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran tersebut.

Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek krusial. Masyarakat berharap ada audit terhadap pengelolaan anggaran kebersihan dinilai penting untuk memastikan bahwa dana publik yang telah digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Audit tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Sedangkan masyarakat terus dituntut untuk patuh membayar pajak untuk gaji para pejabat, tapi kinerja pejabat pemerintah sendiri tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, malah memilih diam tanpa melakukan langkah konkret untuk menangani tumpukan sampah tersebut.

Sikap diam dari pejabat terkait justru memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat. Kegelisahan publik yang muncul merupakan bentuk reaksi atas potensi ancaman kesehatan yang nyata di lingkungan mereka. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat, terukur, dan transparan dari pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan ini secara komprehensif.

Hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Kalianget maupun DLH Kabupaten Sumenep terkait langkah konkret penanganan tumpukan sampah tersebut. Masyarakat berharap adanya tindakan segera guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.