Berita  

BBM Bersubsidi Terus Dijual Pada Jerigen Dengan Fee 200 Perliter

BBM Bersubsidi Terus Dijual Pada Jerigen Dengan Fei 200 Perliter
Foto: Operator SPBU Kalianget saat melakukan pengisian BBM solar bersubsidi pada puluhan jerigen.
banner 120x600

SUMENEP, Suarademokrasi.id | Lagi -lagi pihak SPBU Kalianget terus menjual BBM bersubsidi jenis solar pada puluhan jerigen kepada orang yang menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM milik orang lain untuk dibawa keluar wilayah Kalianget.

Pada hari Selasa sore 30 Mei 2023, sekitar jam 17.00 wib, saat media melintas di depan SPBU Kalianget terlihat puluhan jerigen berjejer di sebuah dispenser dan diisi BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan oleh pihak operator SPBU dengan tenang tanpa terlihat rasa takut sedikitpun.

Saat media mendekat dan bertanya kepada Hawi warga dusun Pesisir RT.2 RW.2 Desa Bicabi Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep selaku pihak pembeli BBM bersubsidi yang menggunakan beberapa surat rekomendasi milik orang lain yang dikeluarkan dari UPT.PPP PASONGSONGAN. Selain itu Hawi juga punya beberapa rekom yang dikeluarkan oleh Pemerintah setempat dan surat kuasa yang digunakan Hawi tertera tahun 2022.

Baca juga: Anggota TNI Terus Menyoroti Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

BBM Bersubsidi Terus Dijual Pada Jerigen Dengan Fei 200 Perliter
Foto: Hawi saat melakukan pembayaran kepada operator SPBU Kalianget.

Hawi terlihat gugup bicaranya dan menyebutkan sejumlah nama yang mendukung atas usahanya pembelian BBM bersubsidi tersebut. Yang diantaranya petugas UPT PPP Pasongsongan dan oknum anggota Polairud yang bertugas di wilayah Dungkek.

“Dari UPT PPP PASONGSONGAN saya dikasih jatah harga Rp. 7.050,- perliternya, seumpama pihak SPBU minta harga lebih dari harga itu saya disuruh melaporkan ke perikanan. Disini saya bayar Rp. 7000,- perliternya, yang 50,- untuk saya gantinya bensin mobil,” ucap Hawi kepada media Selasa 30 Mei 2023.

Dan Hawi mengatakan bahwa dirinya disuruh kelompok nelayan Sumber Samudra di Dungkek untuk membeli BBM solar bersubsidi ke SPBU Kalianget. Anehnya kenapa dari Desa Bicabi Kecamatan Dungkek jauh-jauh membeli BBM ke SPBU Kalianget. Sedangkan Kepala Pertamina Camplong mengatakan kepada sejumlah media dan lembaga, bahwa pihak SPBU tidak boleh menjual BBM bersubsidi pada jerigen untuk warga diluar area SPBU tersebut, karena menyangkut ketersediaan kota yang dijata Pertamina untuk kebutuhan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Muliakan Bulan Rhamadan, PJI DPC Sumenep Santuni Yatim-piatu Dan Dhuafa

Hawi juga mengatakan hal itu sesuai perintah dari Sukroh petugas UPT PPP Pasongsongan untuk membayar BBM solar bersubsidi dengan harga Rp. 7.000 perliternya. Hal itu diakui oleh salah satu operator SPBU Kalianget yang menjual BBM solar bersubsidi dengan dalil Rp. 200,- (dua ratus rupiah adalah Fee operator), “Kalau harga BBM nya 6.800,- saya dikasih tambahan Fee oleh dia,” jawab pihak operator saat dikonfirmasi media.

Syaifuddin selaku Ketua LSM di Sumenep datang secara tiba-tiba dan mengaku sebagai Humas di SPBU Kalianget dengan sikap emosional melarang media melakukan peliputan di area SPBU Kalianget tanpa seijin dirinya dengan gaya sikap menunjukkan tidak kesukaannya terhadap media yang menyoroti kegiatan penjualan BBM pada jerigen di SPBU Kalianget.

“Kamu itu tidak boleh meliput di SPBU sini tanpa konfirmasi dulu ke saya, kamu itu sudah berulang kali seperti ini,” ucap Syaifuddin dengan bibir bergerak berbicara kepada media yang sedang melakukan pengawasan atas penjualan BBM solar bersubsidi pada jerigen.

Selain itu, oknum Ketua LSM tersebut memerintahkan kepada Hawi agar tidak menghiraukan kata kata media dan memerintahkan Hawi untuk segera mengangkut 21 jerigen yang sudah terisi BBM solar bersubsidi keatas mobil carry yang kursi mobil belakang sudah dilepas.

“Sudah gak usah dihiraukan bicaranya dia, angkut segera BBM nya,” kata Syaifuddin kepada Hawi.

Persoalan BBM solar bersubsidi dengan harga Rp. 7.000,- perliter tersebut langsung disampaikan kepada Kanit Piter Polres Sumenep Ipda Roni oleh pihak media melalui chat WhatsApp Nya, dengan tanggapan Kanit sudah ada rekomendasi pembelian BBM.

“Itu kan ada rekom, Kalau di surat rekom kan ada SPBU yang ditunjuk, Kalau memang dijual 7rb, ada nota pembeliannya apa ndak sebagai bukti, Kalau hanya pengakuan dari pembeli tanpa disertai bukti lain seperti struk /Nota pembelian, pihak SPBU bisa saja mengelak,” jawab Roni.

Baca Juga :  82 Personil Polres Sumenep Menerima Kenaikan Pangkat Periode 01 Januari 2022

Sedangkan pihak pembeli dan pihak operator mengakuinya bahwa Rp. 200,- perliternya ada Fie untuk operator dan pihak operator SPBU Kalianget tidak akan mungkin memberikan bukti pembayaran dengan harga Rp. 7.000 perliternya. Kalau kita kalkulasi 200,- perliternya yang dijual pada jerigen, berapa keuntungan operator kalau ditotal satu bulan atau sampai satu tahun ribuan KL yang akan terjual, lain lagi hasil keuntungan yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU Kalianget.

Karena tidak ada sikap dan tindakan tegas dari Petugas yang berwenang, dihari Rabu 31 Mei 2923 pihak SPBU Kalianget disiang hari terus bebas menjual BBM solar bersubsidi pada jerigen tanpa ada pengawasan dari pihak yang berwenang.