CURANMOR: Pelaku Modus Mau Beli Sepeda Motor Dimassa Warga

Suara Demokrasi
Foto: Pelaku terduga curanmor yang membawa kabur sepeda motor korban akhirnya tak berdaya di massa warga sekitar (foto dalam video)
banner 120x600

SUMENEP – Suarademokrasi.id | Kasus curanmor, dengan modus berpura-pura mau membeli dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor, akhirnya tak berdaya dimassa Warga, Minggu 16/1/2022.

Berdasarkan informasi dan video yang beredar di WhatsApp, pelaku diduga curanmor tersebut sudah terlihat sudah tergeletak tak berdaya di pinggir jalan raya dengan dikerumuni sejumlah warga, di Dusun Baktelo Desa Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Minggu sore sekitar pukul 14.30 Wib.

Pelaku terduga curanmor tersebut berinisial ‘A S’ (30 tahun) warga Desa Lobuk Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Temannya yang berhasil kabur berinisial ‘M’ warga Pakong Kabupaten Pamekasan.

Suara Demokrasi
Pelaku terduga curanmor terlihat tergeletak tak berdaya usai dimasa warga (Foto dalam video)

Kronologi kejadian tersebut yang dari Humas Polres Sumenep, pelaku bersama temannya yang berinisial ‘M’ menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) warga Pakong Kabupaten Pamekasan, bertemu dengan Mufid (pemilik Sepeda motor/korban) warga setempat, dipinggir jalan simpang empat Dusun Kembang Suka Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.

Pertemuan tersebut, pelaku bersama temannya berpura-pura akan melakukan transaksi beli sepeda motor merk Honda Vario 150 warna hitam kepada korban, namun saat tersangka melakukan cek dan mencoba sepeda motor tersebut langsung dibawa kabur oleh pelaku/tersangka.

Sehingga korban melakukan pengejaran dan berteriak-teriak serta menghubungi teman-temannya dan mengundang perhatian warga, akhirnya salah satu terduga pelaku ‘A S’ berhasil dihentikan di Desa Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.

Dan akhirnya pelaku ‘A S’ sempat diamuk oleh massa. namun teman yang berinisial ‘M’ (DPO), berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya sendiri (Honda Vario warna hitam).

Pelaku ‘M’ tersebut diduga merupakan DPO pelaku kasus curanmor yang sebelumnya, dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/92/XI/SPKT/POLSEK SUMENEP KOTA/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Tanggal 12 Nopember 2021.

Baca Juga :  Sudah 43 Hari Laporan Kasus Dugaan Pencurian Belum Juga Ada Tersangka