SUMENEP – Suarademokrasi.id | Sesuai dengan deadline Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep “Bismillah Melayani” Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep langsung tanggap atas keluhan Masyarakat.
Dengan adanya keluhan masyarakat Kalianget terhadap drainase dan gorong-gorong yang tersumbat dengan sampah dan tanah yang berlokasi di Desa Kalianget Barat, sehingga menyebabkan aliran air hujan meluap ke jalan raya membuat para pengguna jalan terganggu kenyamanannya, hingga bertahun-tahun lamanya.
Dengan Dedi Falahuddin, ST.MT. Kabid Air Minum dan penyehatan lingkungan permukiman Kabupaten Sumenep yang meneruskan program Kabid sebelumnya, langsung tanggap terhadap persoalan yang dikeluhkan masyarakat Kalianget dengan menurunkan tim Satuan Tugas (Satgas) pematusan untuk melakukan normalisasi pada saluran drainase tersebut.
“Ok insyaallah hari ini ditinjau dan besok kami bersihkan dengan mengutus Tim Satgas,” tanggap Kabid kepada media Suara Demokrasi, Kamis 20/1/2022.

Sebelumnya program normalisasi pada saluran drainase telah di programkan oleh Kabid PBL Cipta Karya Kabupaten Sumenep yang sebelumnya Hery Kushendrawan ST, MT, yang menanggapi baik keluhan masyarakat Kalianget yang disampaikan oleh pihak media.
“Siap, saya sampaikan ke Kabid yang menangani, sekarang saya sudah dimutasi mas,” jawab Hery.
Dengan kolaborasi yang baik antara kedua Kabid tersebut, Dedi langsung menangani permasalahan yang di keluhkan segenap masyarakat Kalianget terhadap drainase dan gorong-gorong yang sudah tertimbun tanah dan ditumbuhi semak-semak yang menghambat aliran air yang mengalir langsung dilakukan normalisasi dengan menurunkan tim Satgas.
“Dinas PU dan Tata Ruang siap membantu dan melayani masyarakat Sumenep dalam upaya mengatasi genangan yang terjadi di wilayah perkotaan melalui satuan petugas pematusan drainase perkotaan,” tegasnya.
Dengan adanya persoalan tersebut meminta kepada masyarakat agar tidak membuang-buang sampah disembarang tempat khususnya pada saluran air yang membuat drainase dan gorong-gorong terjadi penyumbatan.